Jakarta, laporbatam.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya menjaga ruang publik, termasuk ruang digital, agar tetap sehat di tengah derasnya arus informasi dan tantangan berupa disinformasi, hoaks, serta konten yang berpotensi memperuncing polarisasi.
Hal tersebut disampaikan Puan dalam Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Puan, perkembangan ruang digital telah membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, sekaligus memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah maupun lembaga negara.
Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan. Informasi tanpa verifikasi, potongan video yang keluar dari konteks, hingga kutipan palsu dinilai dapat memengaruhi persepsi publik dan mengganggu kualitas ruang demokrasi.
“Di tengah ketidakpastian global, persaingan geopolitik, fragmentasi ekonomi, dan derasnya arus informasi, kita harus menjaga ruang publik agar tidak dikuasai oleh politik kebencian, polarisasi, dan kepentingan yang memecah belah,” ujar Puan.
Ia mencontohkan masih adanya informasi yang tidak benar dengan mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, informasi keliru mengenai sikap DPR dalam pembahasan rancangan undang-undang, serta penggunaan rekaman lama yang disertai narasi baru dan tidak sesuai konteks.
Puan mengatakan kondisi tersebut perlu disikapi secara bijaksana. Menurutnya, kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam demokrasi sehingga tetap harus dihormati.
Di sisi lain, informasi yang tidak benar perlu diluruskan secara cepat, terbuka, dan berdasarkan fakta agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“DPR RI dan rakyat tidak semestinya diposisikan sebagai dua pihak yang saling berhadapan, bahkan dipertentangkan,” kata Puan.
Kritik Tetap Bagian dari Demokrasi
Puan menegaskan, menciptakan ruang digital yang sehat bukan berarti membatasi kritik atau perbedaan pendapat. Kebebasan menyampaikan aspirasi, menurutnya, harus berjalan bersama dengan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi.
“Karena itu, ruang yang sehat membutuhkan peran dan kedewasaan semua pihak. Masyarakat diharapkan semakin cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi. Media dan platform digital harus makin bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPR dan lembaga negara juga memiliki tanggung jawab untuk memperkuat transparansi, memperbaiki komunikasi publik, merespons kritik secara terbuka, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja.
Dengan pendekatan tersebut, perkembangan teknologi digital diharapkan tidak hanya memperluas akses informasi, tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat dan memperkuat kualitas demokrasi.
Senada dengan hal itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya mengingatkan pentingnya menjaga ruang digital agar tetap aman, sehat, dan beretika.
Meutya mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, berperan dalam mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, konten provokatif, serta berbagai bentuk kejahatan digital.
Masyarakat juga diimbau memeriksa informasi dari berbagai sumber, memahami konteks sebelum membagikan konten, serta mewaspadai manipulasi video dan potongan informasi yang berpotensi menyesatkan atau memecah belah.
Meutya turut menekankan peran media arus utama dalam menjaga kredibilitas informasi di tengah tingginya arus misinformasi. Media didorong tetap mengedepankan profesionalisme serta menyajikan informasi berdasarkan fakta.
Sumber: InfoPublik












































