Bandung, laporbatam.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir menilai negara perlu mengambil peran dalam menjaga keberlangsungan ekosistem pers nasional di tengah perubahan pola konsumsi informasi akibat perkembangan teknologi digital dan algoritma platform.
Menurut Akhmad, transformasi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan menentukan informasi. Jika sebelumnya media massa menjadi salah satu pintu utama distribusi berita, kini peran tersebut turut dipengaruhi media sosial dan mekanisme algoritma platform digital.
Hal itu disampaikan Akhmad dalam talk show dialog KIBAR (Kupas Kebijakan Arah Pembangunan Rakyat) yang disiarkan TVRI Bandung, Jumat (2/10/2026). Dialog tersebut juga menghadirkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Adiyana Slamat serta pengamat pers sekaligus anggota Dewan Pakar PWI Pusat Eduard Depari.
“Media harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Tetapi adaptasi itu tidak boleh mengorbankan kualitas jurnalistik,” ujar Akhmad.
Ia mengatakan, perubahan ekosistem informasi tidak hanya berdampak pada teknologi distribusi berita, tetapi juga menyentuh keberlangsungan bisnis media, kualitas jurnalistik hingga kedaulatan informasi.
Menurut Akhmad, algoritma dapat membuat berita yang memiliki kualitas jurnalistik tidak selalu memperoleh jangkauan luas. Distribusi konten sangat bergantung pada mekanisme yang diterapkan masing-masing platform.
Situasi tersebut dinilai berpotensi mendorong media mengejar perhatian publik semata. Karena itu, kemampuan beradaptasi dengan teknologi harus tetap diiringi komitmen terhadap standar jurnalistik.
Negara Dinilai Perlu Menjaga Ekosistem Pers
Akhmad menilai pemerintah memiliki ruang untuk ikut memastikan industri pers tetap dapat berkembang melalui kebijakan dan regulasi yang mendukung keberlangsungan media.
Kehadiran negara, kata dia, tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers. Sebaliknya, kebijakan yang tepat diperlukan agar pers tetap mampu menjalankan fungsi jurnalistik sekaligus memenuhi hak masyarakat atas informasi berkualitas.
“Baik dalam industrinya maupun dalam substansi jurnalismenya, semestinya negara hadir melakukan pendekatan yang holistik,” katanya.
Ia menyebut sejumlah negara masih mampu mempertahankan media konvensional di tengah pertumbuhan platform digital. Menurutnya, pengalaman tersebut dapat menjadi bahan bagi Indonesia dalam membangun ekosistem media yang lebih berkelanjutan.
Akhmad juga membuka ruang kemitraan antara masyarakat pers dan negara untuk memperkuat industri media nasional.
“Banyak ruang yang bisa dilakukan melalui kemitraan antara masyarakat pers, yang di dalamnya ada PWI, bersama negara untuk menguatkan industri pers nasional,” ujarnya.
Namun, menurut Akhmad, tanggung jawab tidak hanya berada di tangan pemerintah. Perusahaan media dan insan pers juga dituntut memperbaiki tata kelola, meningkatkan kompetensi serta mengembangkan inovasi agar mampu mengikuti perkembangan teknologi.
“Dua-duanya harus berjalan. Ada kehadiran negara untuk melindungi, sementara pers sendiri harus melakukan penataan kelola yang lebih baik, meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi dengan teknologi,” kata Munir.
Media Penyiaran Masih Memiliki Audiens
Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamat mengatakan media penyiaran masih memiliki basis audiens meski konsumsi informasi masyarakat semakin bergeser ke platform digital.
Ia menyebut konsumsi televisi masih berada di kisaran 87 persen, sedangkan radio sekitar 50 persen.
Data tersebut, menurut Adiyana, menunjukkan televisi dan radio masih memiliki ruang dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Namun, industri penyiaran tetap harus menyesuaikan konten dengan perubahan perilaku audiens.
Adiyana juga mengingatkan pentingnya peran media dalam membantu masyarakat menghadapi derasnya arus informasi, termasuk informasi yang berpotensi memicu konflik sosial.
Menurut dia, tantangan di era digital bukan hanya banyaknya informasi yang beredar, tetapi juga kemampuan masyarakat membedakan informasi yang dapat dipercaya dengan informasi yang belum terverifikasi.
Literasi Media Jadi Bagian Penting
Pengamat pers sekaligus anggota Dewan Pakar PWI Pusat Eduard Depari menyoroti perubahan kebiasaan masyarakat dalam memilih sumber informasi.
Menurut Eduard, media sosial membuat masyarakat cenderung menerima informasi yang sesuai dengan kebiasaan dan preferensi masing-masing. Kondisi tersebut dapat membuat pilihan informasi tidak selalu didasarkan pada aspek kebenaran.
“Masyarakat memilih berita bukan karena kebenarannya, tetapi karena sesuai dengan apa yang mereka sukai,” kata Eduard.
Ia menilai kemampuan berpikir kritis menjadi semakin penting di tengah derasnya arus informasi digital. Masyarakat tidak cukup hanya memiliki akses terhadap informasi, tetapi juga perlu memahami sumber, konteks serta membandingkan informasi yang diterima.
Literasi media, kata Eduard, menjadi salah satu bagian penting dalam menghadapi perubahan tersebut.
Di tengah kondisi itu, pers profesional tetap memiliki peran melalui kerja jurnalistik yang mengedepankan verifikasi, keberimbangan dan kepentingan publik.
Transformasi digital pada akhirnya tidak hanya menyangkut perubahan dari media konvensional menuju platform digital. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan masyarakat tetap memperoleh informasi yang berkualitas di tengah perubahan teknologi yang berlangsung cepat.
PWI mendorong agar penguatan industri pers berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas jurnalistik. Negara diharapkan mampu membangun kebijakan yang mendukung keberlanjutan media, sementara insan pers tetap menjaga independensi dan meningkatkan kemampuan beradaptasi.
Dengan ekosistem yang sehat, pers diharapkan tetap dapat menjalankan fungsinya sebagai salah satu sumber informasi publik sekaligus mendukung masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (red)













































