Jakarta, laporbatam.com – Razia gabungan di sejumlah blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jumat (18/9/2026), tidak menemukan narkoba maupun telepon genggam. Meski demikian, petugas tetap mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian sebagai bagian dari penguatan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Pemasyarakatan bersama TNI, BNNK Jakarta Timur, serta unsur Polri, termasuk Brimob. Pelaksanaan razia juga dimonitor langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Daerah Khusus Jakarta, Wachid Wibowo.
Penggeledahan dilakukan dengan menyisir kamar hunian, barang pribadi warga binaan, serta sejumlah titik yang menjadi sasaran pengawasan. Dari pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan narkoba dan handphone.
Namun, sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian, seperti kabel, colokan, dan modifikasi alat pemanas, tetap diamankan, didata, serta ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pemeriksaan kamar, pengawasan diperluas melalui tes urine terhadap puluhan warga binaan dan seluruh petugas yang sedang berdinas malam. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan Lapas Cipinang.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Dr. Syarpani, mengatakan hasil razia menjadi indikator positif. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh membuat kewaspadaan petugas menurun.
“Tidak ditemukannya narkoba dan handphone tentu menjadi hasil positif, tetapi pengawasan tidak boleh berhenti. ZERO HALINAR harus terus dijaga melalui deteksi dini, pemeriksaan, dan evaluasi secara konsisten. Pengawasan berlaku menyeluruh, baik terhadap lingkungan hunian maupun jajaran petugas,” tegas Syarpani.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap warga binaan dan petugas menunjukkan bahwa upaya pencegahan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh. Penguatan integritas petugas menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta, Wachid Wibowo, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga konsistensi pelaksanaan program ZERO HALINAR.
“ZERO HALINAR membutuhkan integritas dan kerja bersama. Sinergi dengan TNI, Polri, BNN, dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat melalui langkah nyata, mulai dari deteksi dini hingga pencegahan setiap potensi gangguan keamanan,” tegas Wachid.
Kepala BNNK Jakarta Timur, Kombes Pol. Almas B. Arrasuli, S.Kom., turut menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan Pemasyarakatan.
Menurutnya, pemeriksaan gabungan dan pelaksanaan tes urine merupakan bagian dari deteksi dini untuk mempersempit potensi masuk dan beredarnya narkoba di Lapas dan Rutan.
Razia gabungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba serta penanganan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Bagi Lapas Cipinang, hasil pemeriksaan yang tidak menemukan narkoba dan handphone bukan menjadi akhir dari pengawasan. Capaian tersebut justru menjadi dorongan untuk terus melaksanakan deteksi dini, evaluasi, dan pengendalian secara konsisten demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi pembinaan warga binaan.
Sumber: Humas Lapas Kelas I Cipinang












































