
Jakarta, laporbatam.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir mendorong penguatan industri modal ventura sebagai salah satu upaya memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Akhmad Munir dalam Talkshow Jurnalistik bertema “Saatnya Perkuat Modal Ventura” yang digelar di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Akhmad, modal ventura tidak hanya berperan sebagai sumber pembiayaan bagi perusahaan rintisan, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam membangun ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Karena itu, ia menilai diperlukan kolaborasi antara regulator, pelaku industri, komunitas modal ventura, hingga perusahaan pasangan usaha (PPU).
“OJK sebagai regulator tentu punya otoritas dalam mendukung, men-support keberadaan Amvesindo atau komunitas modal ventura ini agar bisa bersama-sama menjadi bagian dari ekosistem ekonomi di Indonesia,” kata Akhmad.
Ia mengatakan penguatan industri modal ventura semakin relevan seiring meningkatnya kebutuhan startup dan UMKM terhadap akses permodalan. Menurutnya, pelaku usaha tidak hanya membutuhkan pembiayaan, tetapi juga penguatan jaringan, tata kelola, serta pendampingan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aulia Fadly menjelaskan bahwa perusahaan modal ventura (PMV) yang telah memperoleh izin dan terdaftar berada dalam pengawasan OJK.
“Kalau yang legal, yang sudah memiliki izin dan terdaftar, itu menjadi domain kami untuk melakukan review dan pengawasan,” ujar Aulia.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan sejak tahap awal melalui fit and proper test terhadap calon pihak utama. Proses tersebut mencakup pemeriksaan dokumen, wawancara, serta penelusuran latar belakang guna menilai integritas dan kompetensi pengurus maupun pemegang saham pengendali.
OJK juga telah menyiapkan regulasi dan mekanisme mitigasi untuk mengantisipasi potensi penyimpangan. Namun, Aulia mengakui penerapan aturan di lapangan tetap menghadapi tantangan, terutama apabila terjadi penyimpangan oleh oknum.
Di sisi lain, pakar kebijakan ekonomi makro sekaligus Dosen Fakultas Bisnis dan Inovasi Sosial Universitas Atma Jaya Jakarta, YB Suhartoko, menilai pengawasan perlu memperhatikan posisi PPU yang berpotensi berada dalam posisi lebih lemah ketika berhadapan dengan PMV yang memiliki kekuatan modal lebih besar.
“Jadi walaupun PMV itu selalu sudah memberitahukan risikonya, di sini PPU kita pada posisi yang lemah, maka pendampingan PPU-nya saya kira dari OJK harus menjadi lebih kuat,” katanya.
Menurut Suhartoko, penguatan pendampingan terhadap PPU diperlukan agar perusahaan penerima investasi memperoleh perlindungan yang memadai serta dapat membangun hubungan investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Pengawasan terhadap industri modal ventura dilakukan secara berkelanjutan, antara lain melalui pengawasan langsung dan tidak langsung, pemeriksaan, tindak lanjut hasil pemeriksaan, hingga penetapan status pengawasan intensif maupun khusus.
Ketentuan tersebut antara lain diatur dalam POJK Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
Talkshow tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamet Susanto, Bendahara Umum PWI Pusat Sumber Rajasa Ginting, Ketua Umum IKWI Indah Kirana, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.
Sumber : humaspwikepri











































