

BATAM, laporbatam.com – Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkenalkan slogan “Polisi Bersama Masyarakat” untuk memperkuat kedekatan dan kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Slogan tersebut sejalan dengan delapan program prioritas Kapolri yang mencakup penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia, peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, pengawasan, akuntabilitas anggaran, transformasi digital, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Melalui kebijakan tersebut, jajaran kepolisian didorong untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Setiap laporan maupun pengaduan diharapkan ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku agar masyarakat mendapatkan pelayanan serta kejelasan atas persoalan yang disampaikan.
Polda Kepri juga mendorong pendekatan humanis dan memperkuat sinergi dengan masyarakat. Partisipasi warga dalam menjaga lingkungan, menyampaikan informasi, serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dinilai penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas.
Layanan 110 dapat diakses selama 24 jam secara gratis oleh masyarakat.
Melalui slogan “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Kepri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau.
Sumber : Polda Kepri













































