Jakarta, laporbatam.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Sidak yang dilaksanakan pada Kamis (20/8/2026) tersebut menyasar Blok Baharudin Lopa. Petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap kamar dan lingkungan hunian warga binaan untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pada area penyimpanan dan sejumlah tempat yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam rutan.
Selain pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Pelibatan APH dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi dan pengawasan untuk mendukung upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Selama pelaksanaan, sidak dan tes urine berlangsung tertib. Petugas mengedepankan ketelitian dalam setiap tahapan pemeriksaan sekaligus memastikan kondisi lingkungan hunian tetap tertata.
Pengawasan tersebut juga disertai penguatan terhadap kepatuhan warga binaan terhadap tata tertib yang berlaku di dalam rutan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Rutan Kelas I Cipinang berkomitmen melakukan pengawasan secara konsisten melalui pemeriksaan rutin dan deteksi dini. Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif sekaligus mendukung pelaksanaan program pembinaan warga binaan.
Sumber : Ditjenpas DK Jakarta












































