Batam, laporbatam.com – DPRD Kota Batam menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Sabtu (15/8/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah. Dalam pembahasan KUA-PPAS 2027, total belanja daerah yang disepakati mencapai Rp4,859 triliun.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, serta Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Hadir pula Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, jajaran Pemko Batam, camat dan lurah, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin mengatakan, rapat tersebut memiliki dua agenda utama. Pertama, penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 dan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026.
Agenda kedua yakni penyampaian penjelasan Wali Kota Batam terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Penataan Kampung Tua, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
APBD 2027 Capai Rp4,859 Triliun
Dalam laporan Banggar, juru bicara Muhammad Fadhli menyampaikan, pembahasan KUA-PPAS 2027 dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Batam.
Pertumbuhan ekonomi Batam pada 2027 diproyeksikan berada pada kisaran 6,7 hingga 7,7 persen. Sementara inflasi diperkirakan berada pada rentang 1,5 hingga 3,5 persen.
Dari sisi pendapatan, rancangan awal KUA-PPAS 2027 sebesar Rp4,548 triliun. Setelah pembahasan, pendapatan daerah meningkat menjadi Rp4,743 triliun atau bertambah sekitar Rp195,46 miliar.
Peningkatan tersebut terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang naik dari Rp2,833 triliun menjadi Rp3,021 triliun atau bertambah sekitar Rp187,37 miliar. Pendapatan transfer juga meningkat dari Rp1,714 triliun menjadi Rp1,722 triliun.
Dengan komposisi tersebut, PAD memberikan kontribusi sekitar 63,69 persen terhadap pendapatan daerah, sedangkan pendapatan transfer mencapai 36,31 persen.
Banggar menilai komposisi tersebut menunjukkan adanya peningkatan kapasitas fiskal daerah. Tambahan PAD antara lain berasal dari peningkatan target pajak daerah sekitar Rp140 miliar dan retribusi daerah sekitar Rp40,24 miliar.
Pada sisi belanja, rancangan awal sebesar Rp4,648 triliun meningkat menjadi Rp4,859 triliun setelah pembahasan atau bertambah sekitar Rp211,46 miliar.
Tambahan anggaran diarahkan untuk sejumlah kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik, antara lain pembangunan serta rehabilitasi sarana pendidikan, penyusunan DED RSUD, peningkatan fasilitas kesehatan, pembangunan jalan lingkar, penanganan banjir, sarana permukiman, hingga pelatihan tenaga kerja.
Anggaran juga diarahkan untuk penguatan administrasi kependudukan, pengadaan bus sekolah, peningkatan fasilitas lalu lintas, olahraga, pemberdayaan nelayan, kebudayaan, pariwisata, subsidi sembako, beasiswa mahasiswa, UMKM, hibah rumah ibadah, serta berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat lainnya.
Untuk fungsi pendidikan, anggaran dialokasikan sekitar Rp1,339 triliun atau 27,57 persen. Sementara belanja infrastruktur pelayanan publik mencapai sekitar Rp1,872 triliun atau 38,53 persen dan belanja pegawai sekitar Rp1,692 triliun atau 34,83 persen.
Dengan hasil pembahasan tersebut, postur APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 disepakati sebesar Rp4.859.801.102.200 dalam posisi berimbang.
Perubahan KUA-PPAS 2026 Bertambah Rp49,45 Miliar
Selain KUA-PPAS 2027, DPRD Batam juga menyepakati Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan laporan Banggar yang disampaikan juru bicara Muhammad Mustofa, pendapatan daerah dalam rancangan awal Perubahan KUA-PPAS 2026 sebesar Rp4,255 triliun. Setelah pembahasan, nilainya meningkat menjadi Rp4,304 triliun atau bertambah sekitar Rp49,45 miliar.
PAD naik dari Rp2,706 triliun menjadi Rp2,765 triliun atau bertambah sekitar Rp59,13 miliar. Peningkatan tersebut antara lain berasal dari pajak daerah sekitar Rp27 miliar dan retribusi daerah sekitar Rp30,46 miliar.
Sementara pendapatan transfer mengalami penyesuaian turun sekitar Rp9,68 miliar, dari Rp1,548 triliun menjadi Rp1,538 triliun.
Pada sisi belanja, anggaran meningkat dari Rp4,508 triliun menjadi Rp4,557 triliun atau bertambah sekitar Rp49,45 miliar. Sementara pembiayaan daerah tetap sebesar Rp272,481 miliar.
Untuk belanja wajib, fungsi pendidikan dialokasikan sekitar Rp1,330 triliun atau 29,20 persen. Belanja infrastruktur pelayanan publik mencapai Rp1,573 triliun atau 34,53 persen, sedangkan belanja pegawai sekitar Rp1,661 triliun.
Banggar menyatakan postur Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 berada dalam kondisi berimbang.
Disepakati Bersama DPRD dan Pemko Batam
Setelah laporan Banggar disampaikan, Ketua DPRD Kota Batam meminta persetujuan anggota dewan yang hadir. Persetujuan diberikan dan ditandai dengan ketukan palu oleh pimpinan DPRD.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani bersama oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan pimpinan DPRD Kota Batam.
Muhammad Kamaluddin mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi pedoman bagi Pemko Batam dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebagai bagian dari proses penyusunan RAPBD 2027 dan RAPBD Perubahan 2026.
Dengan disepakatinya kedua dokumen tersebut, pembahasan anggaran selanjutnya diharapkan tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan kapasitas fiskal daerah.
Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Abyaqsa Ramadan












































