Pemko Batam Luncurkan BATAMMAS, Digitalisasi Pengawasan dan Optimalisasi Aset Daerah

0
Pemko Batam Luncurkan BATAMMAS, Digitalisasi Pengawasan dan Optimalisasi Aset Daerah

Batam, laporbatam.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) melalui peluncuran Batam Asset Optimization Monitoring System (BATAMMAS). Sistem digital yang dikembangkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam ini dirancang untuk meningkatkan pengawasan, menertibkan administrasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, membuka sekaligus meluncurkan dan menyosialisasikan BATAMMAS pada Selasa (3/11/2026). Inovasi tersebut menjadi salah satu langkah Pemko Batam dalam menjawab tantangan pengelolaan aset, termasuk menindaklanjuti catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pengembangan sistem ini dilatarbelakangi sejumlah temuan dalam pemeriksaan BPK Tahun 2024. Beberapa persoalan yang menjadi perhatian di antaranya perjanjian sewa aset yang telah berakhir tetapi belum diperpanjang, serta pemanfaatan aset yang tidak sesuai dengan luas yang tercantum dalam perjanjian.

Selain itu, pemantauan masa berlaku kontrak, jatuh tempo pembayaran sewa, kelengkapan dokumen, hingga pelaporan pemanfaatan aset antarperangkat daerah masih menghadapi kendala. Kondisi tersebut mendorong perlunya sistem pengawasan yang terintegrasi agar potensi permasalahan dapat terdeteksi lebih awal.

Melalui BATAMMAS, berbagai informasi mengenai pemanfaatan aset dihimpun dalam satu dasbor digital. Sistem ini menyediakan data pemantauan aset, informasi perjanjian sewa beserta masa berlakunya, serta pemetaan aset yang berpotensi untuk dioptimalkan.

Firmansyah menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah tidak cukup hanya memastikan barang tercatat dalam administrasi. Setiap aset juga harus diawasi secara berkala, dikelola sesuai ketentuan, dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab.

“BATAMMAS ini menjadi salah satu jawaban atas tantangan yang selama ini kita hadapi dalam pengelolaan aset daerah, termasuk berbagai catatan hasil pemeriksaan BPK. Kita ingin melakukan pembenahan secara sistematis melalui digitalisasi sehingga pengawasan lebih kuat, data lebih akurat, dan setiap pemanfaatan aset dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia meminta seluruh catatan hasil pemeriksaan BPK dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola aset. Menurutnya, mekanisme pengawasan harus mampu mengidentifikasi potensi persoalan sejak dini, bukan hanya melakukan perbaikan setelah masalah terjadi.

“Jangan menunggu muncul persoalan baru untuk melakukan pembenahan. Kita harus membangun sistem yang mampu mendeteksi potensi permasalahan sejak awal. Perjanjian sewa harus terpantau, dokumen harus tertib, pemanfaatan harus sesuai ketentuan, dan seluruh aset harus memiliki kejelasan data,” katanya.

Di sisi lain, optimalisasi aset daerah juga dinilai dapat membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aset pemerintah diharapkan tidak hanya tercatat dan terjaga, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah melalui pemanfaatan yang sesuai aturan.

Berdasarkan pemaparan BPKAD, perkembangan penerimaan retribusi dari pemanfaatan BMD selama periode 2021 hingga September 2026 masih menyimpan peluang untuk ditingkatkan. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah diharapkan lebih mudah mengidentifikasi aset potensial sekaligus mengendalikan pemanfaatannya.

Firmansyah juga meminta seluruh perangkat daerah berperan aktif mendukung penerapan BATAMMAS. Setiap perangkat daerah diminta memastikan data yang disampaikan akurat, diperbarui secara berkala, serta dilengkapi dokumen pendukung yang diperlukan.

“Teknologi tidak akan memberikan hasil maksimal tanpa komitmen penggunanya. Seluruh perangkat daerah harus memiliki tanggung jawab yang sama. Kita ingin aset daerah tidak hanya aman secara administrasi, tetapi juga produktif, memiliki nilai ekonomi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Kota Batam, Santi Sufri, menjelaskan bahwa BATAMMAS merupakan strategi untuk memperkuat pengendalian, pengawasan, dan pemantauan pemanfaatan BMD secara terintegrasi.

Ia menyebutkan, pengembangan sistem tersebut merupakan bagian dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2026.

Melalui penerapan BATAMMAS, Pemko Batam berharap pemantauan, evaluasi, dan pengendalian aset daerah dapat berjalan lebih efektif. Sistem ini juga diharapkan menyediakan informasi yang cepat dan akurat sebagai dasar pengambilan keputusan, sekaligus mendorong tertib administrasi dan peningkatan kontribusi aset terhadap keuangan daerah.

Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Wenny Audina

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here