PLN Batam Buka Informasi Kompensasi Gangguan Listrik, Pelanggan Bisa Cek Melalui Aplikasi

0
PLN Batam Buka Informasi Kompensasi Gangguan Listrik, Pelanggan Bisa Cek Melalui Aplikasi

Batam, laporbatam.com – PT PLN Batam menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak pelanggan sekaligus menjaga transparansi dalam pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026.

Perusahaan memahami bahwa gangguan tersebut berdampak terhadap aktivitas masyarakat, dunia usaha, hingga sektor pelayanan publik. PLN Batam juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, mengatakan berbagai masukan dan aspirasi masyarakat menjadi perhatian perusahaan untuk mengevaluasi serta meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

Terkait kompensasi, Vidya menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017.

Menurutnya, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung menggunakan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan masing-masing pelanggan.

Untuk pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan melalui pengurangan tagihan listrik sesuai formula yang ditentukan. Sementara pelanggan prabayar memperoleh kompensasi berupa tambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai setara sesuai ketentuan.

Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan serta perjanjian yang berlaku.

Vidya menyebutkan, proses perhitungan dilakukan melalui verifikasi data dan indikator mutu pelayanan menggunakan sistem administrasi perusahaan. Mekanisme tersebut diterapkan agar pemberian kompensasi berlangsung secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain memenuhi kewajiban kompensasi, PLN Batam menyadari bahwa kepercayaan pelanggan juga bergantung pada kualitas dan keandalan pasokan listrik. Karena itu, perusahaan terus mengevaluasi sistem kelistrikan, memperkuat infrastruktur, serta menyempurnakan langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam menyatakan akan terus meningkatkan mutu pelayanan dan komunikasi dengan pelanggan. Berbagai masukan masyarakat juga akan dijadikan bahan perbaikan secara berkelanjutan.

Vidya turut mengimbau pelanggan untuk memeriksa informasi besaran kompensasi melalui aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi perusahaan, atau dengan mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya melalui berbagai kanal layanan yang telah kami sediakan,” tutup Vidya.

Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Wenny Audina

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here