Amsakar Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Batam 2026, Belanja Daerah Capai Rp4,55 Triliun

0
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (24/8/2026).

Batam, laporbatam.com – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (24/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

Dalam rapat tersebut, Amsakar menyampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 sekaligus memaparkan arah kebijakan anggaran setelah perubahan. Menurutnya, perubahan APBD merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah sekaligus upaya memperkuat kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui perubahan APBD ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan pemerataan terhadap antara lain infrastruktur pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, ekonomi dan perlindungan sosial,” ujar Amsakar.

Pendapatan Daerah Naik 2,88 Persen

Amsakar menjelaskan, pendapatan daerah Kota Batam dalam APBD 2026 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp4,184 triliun. Setelah perubahan, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp4,304 triliun atau naik 2,88 persen.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami peningkatan dari Rp2,581 triliun menjadi Rp2,765 triliun atau tumbuh 7,11 persen.

Kenaikan PAD tersebut berasal dari peningkatan penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Pajak daerah meningkat dari Rp2,099 triliun menjadi Rp2,250 triliun atau naik 7,21 persen. Sementara retribusi daerah naik 2,48 persen, dari Rp305,19 miliar menjadi Rp312,76 miliar.

Di sisi lain, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami penurunan 22,07 persen menjadi Rp8,57 miliar. Penurunan tersebut dipengaruhi turunnya laba PT Bank Riau Kepri Syariah tahun buku 2025 serta perubahan porsi kepemilikan saham Pemko Batam.

Pendapatan transfer juga turun dari Rp1,602 triliun menjadi Rp1,538 triliun atau sekitar 4 persen.

Belanja Daerah Naik Jadi Rp4,55 Triliun

Pada sisi belanja, anggaran daerah meningkat dari Rp4,299 triliun menjadi Rp4,557 triliun atau naik 5,99 persen.

Belanja operasi meningkat 5,40 persen menjadi Rp3,623 triliun. Salah satu komponen yang mengalami kenaikan adalah belanja barang dan jasa, yakni 14,86 persen menjadi Rp1,541 triliun.

Belanja tersebut antara lain dialokasikan untuk kebutuhan operasional kendaraan pengangkutan sampah, kendaraan alat berat, suku cadang alat kedokteran, komponen rambu lalu lintas, iuran jaminan kesehatan, serta operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sementara itu, belanja modal meningkat 9,51 persen dari Rp842,53 miliar menjadi Rp922,62 miliar. Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi juga naik 20,98 persen menjadi Rp432,91 miliar.

“Melalui perubahan APBD ini, kita mengalokasikan anggaran untuk peningkatan infrastruktur pelayanan publik antara lain berupa penanganan banjir, pembangunan marka jalan, pengadaan bus sekolah, pembangunan lampu lalu lintas, peningkatan jalan dan penanganan sampah,” jelas Amsakar.

Fokus pada Kesejahteraan dan Infrastruktur

Amsakar mengatakan perubahan APBD 2026 diarahkan untuk mendukung sejumlah sektor prioritas, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur pelayanan publik.

Di sektor kesehatan, Pemko Batam menambah bantuan premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) pada layanan kelas 3.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Kota Batam. Anggaran kesehatan juga dialokasikan untuk penambahan alat kesehatan di RSUD serta peningkatan anggaran Bankesda.

“Prioritas belanja pada Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 adalah antara lain mengalokasikan anggaran belanja untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi,” kata Amsakar.

Penerimaan Pembiayaan Naik 135,91 Persen

Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp115,5 miliar menjadi Rp272,48 miliar atau naik 135,91 persen.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan yang sebelumnya tidak dianggarkan, dalam perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp20 miliar.

Dana tersebut direncanakan untuk penambahan modal pada PT Bank Riau Kepri Syariah berdasarkan hasil kajian Tim Penasihat Investasi Pemerintah Kota Batam.

Usai menyampaikan nota keuangan, Amsakar menyerahkan dokumen Ranperda Perubahan APBD beserta Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 kepada pimpinan DPRD Kota Batam.

Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin kemudian menyampaikan bahwa fraksi-fraksi DPRD akan memberikan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD tersebut dalam rapat paripurna berikutnya.

Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Abyaqsa Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here