
Tanjungpinang, laporbatam.com – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol. Suhendri, memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum melalui kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Selasa (3/11/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan antara Polda Kepri dan Kejati Kepri, sekaligus membangun kesamaan langkah dalam menjaga keamanan serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau.
Kedatangan Kapolda Kepri disambut langsung Kepala Kejati Kepri, Dr. Transiswara Adhi, bersama jajaran. Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Kepri, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kabid Propam Polda Kepri, Kapolresta Tanjungpinang, sejumlah pejabat utama Polda Kepri dan Polresta Tanjungpinang, serta para asisten di lingkungan Kejati Kepri.
Dalam pertemuan tersebut, Suhendri menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan jajaran Kejati Kepri. Ia menekankan pentingnya hubungan kerja yang solid antara Kepolisian dan Kejaksaan sebagai dua institusi yang memiliki peran strategis dalam proses penegakan hukum.
Menurutnya, koordinasi yang baik diperlukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan profesional, sekaligus mendukung terwujudnya keadilan dan terpeliharanya keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kapolda juga menyoroti karakteristik Kepri sebagai wilayah kepulauan sekaligus perbatasan antarnegara. Kondisi geografis tersebut menghadirkan beragam tantangan penegakan hukum, mulai dari kejahatan transnasional, penyelundupan, tindak pidana lintas batas, kejahatan lingkungan dan perairan, hingga korupsi.
Karena itu, ia menilai koordinasi yang kuat, komunikasi terbuka, serta kesamaan pemahaman antara penyidik Kepolisian dan penuntut umum menjadi hal penting agar proses penanganan perkara dapat berlangsung secara tepat, cepat, dan sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, Kepala Kejati Kepri, Transiswara Adhi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolda Kepri beserta rombongan. Ia menyebut sinergi yang telah terbangun antara kedua institusi menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di wilayah Kepri.
Menurutnya, kerja sama tersebut perlu terus diperkuat, khususnya dalam penanganan tindak pidana umum, kejahatan transnasional, penyelundupan, kejahatan kelautan dan lingkungan, serta tindak pidana khusus, termasuk korupsi.
Kejati Kepri, lanjutnya, terbuka untuk terus membangun komunikasi, berdiskusi, dan berkoordinasi dengan Polda Kepri guna mendukung penegakan hukum yang efektif serta menjaga situasi wilayah tetap kondusif.
Melalui pertemuan tersebut, kedua institusi diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dalam menjalankan tugas masing-masing, sehingga penegakan hukum dapat memberikan kepastian, rasa keadilan, dan perlindungan bagi masyarakat.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga juga dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa untuk meminta bantuan maupun menyampaikan pengaduan.
Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Wenny Audina














































