Batam, laporbatam.com – PT PLN Batam mengimbau masyarakat tidak membuka atau mengakses gardu listrik tanpa izin karena tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu pasokan listrik di lingkungan sekitar.
Imbauan tersebut disampaikan PLN Batam sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan akibat akses tidak resmi ke instalasi kelistrikan yang memiliki tegangan tinggi.
“Keamanan di sekitar instalasi kelistrikan merupakan tanggung jawab bersama,” demikian pernyataan resmi manajemen PLN Batam, Senin (29/6/2026).
PLN Batam menegaskan, gardu listrik hanya boleh ditangani oleh petugas resmi yang memiliki kewenangan dan menjalankan prosedur keselamatan kerja. Masyarakat diminta tidak mendekati, menyentuh, maupun mencoba membuka bagian gardu tanpa izin.
Gardu distribusi yang berada di sejumlah lokasi, termasuk kawasan yang berdekatan dengan aktivitas masyarakat, tetap memiliki potensi bahaya karena terdapat instalasi bertegangan tinggi. Kontak dengan bagian bertegangan dapat menyebabkan sengatan listrik dan membahayakan jiwa.
Selain risiko keselamatan, akses atau tindakan tanpa kewenangan terhadap gardu juga berpotensi menyebabkan gangguan pada sistem kelistrikan dan berdampak terhadap pasokan listrik bagi pelanggan di sekitar lokasi.
PLN Batam meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan gardu dalam kondisi terbuka, kabel yang membahayakan, percikan listrik, atau kondisi lain yang berpotensi menimbulkan risiko.
Laporan tersebut diperlukan agar petugas dapat melakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai prosedur keselamatan.
PLN Batam mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri terhadap instalasi listrik yang bermasalah dan menyerahkan penanganannya kepada petugas yang berwenang.
Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dinilai penting untuk mencegah kecelakaan sekaligus menjaga keandalan jaringan listrik di Kota Batam.
Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Abyaqsa Ramadan












































