

Batam, laporbatam.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam. Pembahasan difokuskan pada pendalaman substansi serta sinkronisasi aturan agar regulasi yang disusun selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat Pansus pada Jumat (6/11/2026), yang dipimpin Ketua Pansus Muhammad Syafe’i, S.T., M.M. Rapat turut dihadiri anggota Pansus, yakni Djoko Mulyono, S.H., M.H., Safari Ramadhan, S.Pd.I., Haji Sulaiman, dan Mangihut Rajagukguk, S.E., M.M.
Dalam rapat tersebut, Pansus menghadirkan Bagian Hukum Pemerintah Kota Batam, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Batam yang dipimpin Kepala Bagian Keuangan, Zulkarnain, S.Sos.
Kehadiran sejumlah perangkat daerah tersebut bertujuan memberikan masukan dan penjelasan teknis terkait materi Ranperda, terutama mengenai aspek pengelolaan dan penganggaran keuangan DPRD.
Ketua Pansus Muhammad Syafe’i mengatakan, pembahasan terus diarahkan pada penyesuaian materi Ranperda dengan berbagai ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari regulasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga peraturan daerah dan Peraturan Wali Kota (Perwako).
Menurutnya, proses harmonisasi dan sinkronisasi diperlukan agar Ranperda yang nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) memiliki dasar hukum yang kuat serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Sinkronisasi peraturan ini tentu sangat penting, mengingat Perda ini kita revisi salah satunya untuk menyesuaikan dengan perubahan peraturan, terutama peraturan yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Selain mendalami materi dan menyelaraskan ketentuan regulasi, Pansus juga tengah menyusun agenda konsultasi dengan sejumlah lembaga terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkaya referensi sekaligus memberikan masukan untuk menyempurnakan substansi Ranperda.
Melalui pembahasan dan konsultasi lanjutan, Pansus berharap Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam dapat disusun secara komprehensif, sesuai ketentuan perundang-undangan, serta menjadi landasan hukum yang tepat dalam mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan maupun anggota DPRD.
Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Aby Ramadan













































