
Batam, laporbatam.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menunda keberangkatan 974 penumpang yang terindikasi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sepanjang Oktober 2026. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan di sejumlah Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Batam.
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Batam, penundaan keberangkatan paling banyak dilakukan di Pelabuhan Batam Centre dengan jumlah 804 orang. Disusul Pelabuhan Citra Tritunas sebanyak 152 orang, Pelabuhan Gold Coast Bengkong 10 orang, Bandara Hang Nadim enam orang, serta Pelabuhan Sekupang dan Nongsa Pura masing-masing satu orang.
Pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap keberangkatan calon pekerja migran yang diduga tidak melalui prosedur resmi. Langkah ini juga ditujukan untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko yang dapat muncul akibat proses penempatan dan pemberangkatan pekerja migran yang tidak sesuai ketentuan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menegaskan, pemeriksaan terhadap penumpang yang akan bepergian ke luar negeri tidak hanya mencakup kelengkapan dokumen perjalanan, tetapi juga kesesuaian tujuan perjalanan serta indikasi lain yang ditemukan selama proses pemeriksaan.
“Pemeriksaan keimigrasian tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen perjalanan, tetapi juga memperhatikan kesesuaian tujuan perjalanan dan indikasi lainnya. Melalui langkah ini, kami berupaya mencegah masyarakat menghadapi risiko akibat keberangkatan untuk bekerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pencegahan PMI nonprosedural membutuhkan pengawasan yang konsisten serta dukungan dan sinergi dengan instansi terkait. Pelaksanaannya juga harus tetap mengacu pada ketentuan dan prosedur pemeriksaan keimigrasian yang berlaku.
Sejalan dengan Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Imigrasi Batam terus memperkuat pengawasan dan sinergi penegakan hukum di seluruh titik pemeriksaan keimigrasian.
Melalui upaya tersebut, Imigrasi Batam menyatakan komitmennya untuk meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat sekaligus menjalankan semangat pelayanan “Imigrasi untuk Rakyat”.
Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Aby Ramadan














































