Operasi Patuh Seligi 2026, Satlantas Polresta Barelang Catat 85 Pelanggaran Lalu Lintas

0
Operasi Patuh Seligi 2026, Satlantas Polresta Barelang Catat 85 Pelanggaran Lalu Lintas

Batam, laporbatam.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menindak 85 pelanggaran lalu lintas dalam kegiatan Operasi Patuh Seligi 2026 di wilayah hukum Polresta Barelang, Sabtu (31/10/2026).

Penindakan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 19.00 WIB tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan, menekan angka pelanggaran, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., dengan pelaksanaan lapangan dikoordinasikan oleh Kanit Turjawali, Ipda Tino Desmawanto.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan secara kasatmata di sejumlah titik. Penegakan hukum dilakukan melalui dua mekanisme, yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile menggunakan perangkat handheld dan tilang manual.

Berdasarkan hasil kegiatan, sebanyak 80 pelanggaran terekam melalui ETLE Handheld Mobile. Sementara itu, lima pelanggar lainnya dikenai tilang manual dengan barang bukti berupa empat lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan satu unit Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain penindakan, personel Satlantas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas. Pengguna jalan diingatkan untuk melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Polresta Barelang menyatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Penegakan hukum diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengurangi potensi pelanggaran dan kecelakaan.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu menaati rambu-rambu dan marka jalan, mematuhi batas kecepatan, serta mengikuti ketentuan lalu lintas yang berlaku.

Polresta Barelang menegaskan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Batam.

Selain itu, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, ingin menyampaikan laporan, atau menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun kejadian yang memerlukan kehadiran petugas.

Melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kesadaran berlalu lintas semakin meningkat sehingga keamanan dan ketertiban di jalan raya dapat terus terjaga.

Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Abyaqsa Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here