
Tanjungpinang, laporbatam.com – Sebanyak 3.481 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengikuti Orientasi PPPK Angkatan V Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Misni, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (16/9/2026).
Orientasi dilaksanakan secara nonklasikal atau daring dan diikuti PPPK dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kepri. Kegiatan berlangsung mulai 16 September hingga 17 November 2026 dan terbagi dalam 12 kelas.
Misni mengatakan, orientasi menjadi bagian penting untuk membekali PPPK agar memahami kedudukan, tugas, tanggung jawab, serta etika sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Begitu saudara-saudara diangkat menjadi PPPK, ini merupakan sebuah anugerah bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Harapan dan keinginan rekan-rekan sekalian secara bertahap telah terakomodasi dalam regulasi ASN,” ujar Misni.
PPPK Capai 51 Persen dari Total ASN Pemprov Kepri
Misni menyebut keberadaan PPPK memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kepri.
Berdasarkan data kepegawaian, jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Kepri mencapai 6.312 orang dari total 12.472 ASN atau sekitar 51 persen.
“Betapa PPPK ini menjadi sebuah kekuatan di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Oleh karena itu, PPPK menjadi modal dasar dalam membangun Provinsi Kepulauan Riau,” tegasnya.
Menurut Misni, PPPK telah mengisi berbagai sektor pelayanan pemerintahan, mulai dari pendidikan, kesehatan, tenaga teknis hingga administrasi pemerintahan.
Besarnya jumlah tersebut, kata dia, perlu diimbangi dengan peningkatan kompetensi. Tiga aspek yang harus terus diperkuat yakni kapasitas, keterampilan atau skill, serta sikap dan perilaku atau attitude.
“Saya meyakini dan percaya ke depan dengan orientasi ini, penguasaan tugas dan tanggung jawab akan memberikan warna yang berbeda. Kita berharap PPPK mampu menjadi tulang punggung, terutama dalam proses administrasi dan perencanaan pemerintahan,” katanya.
Misni juga mengingatkan peserta agar menjaga kedisiplinan dan nama baik organisasi. Ia menyebut masih terdapat PPPK yang diberhentikan karena pelanggaran disiplin maupun mengundurkan diri.
“Jangan cemari nama baik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Jangan cemari nama baik OPD. Karena satu orang yang melakukan pelanggaran, dampaknya bisa dirasakan oleh seluruh organisasi,” pesannya.
Ia berharap orientasi dimanfaatkan peserta untuk memperkuat pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab sebagai ASN. Dengan demikian, PPPK bersama PNS dapat bekerja sebagai satu kesatuan dalam mendukung target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi Kepri 2025–2029.
Orientasi Berlangsung Secara Digital
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kepri, Any Lindawaty, menjelaskan orientasi bertujuan memberikan pembekalan agar PPPK mampu menjalankan tugas secara profesional sebagai bagian dari ASN.
“Peserta akan mendapatkan 65 Jam Pelajaran (JP) dan sertifikat. Sertifikat ini juga menjadi salah satu dasar dalam perpanjangan kontrak kerja,” jelas Any.
Ia menjelaskan, rangkaian orientasi meliputi pembukaan, pembekalan, pembelajaran mandiri, pembelajaran melalui Learning Management System (LMS), hingga evaluasi akademik.
Materi yang diberikan antara lain pengenalan fungsi dan tugas ASN, nilai dan etika instansi, serta pembekalan mengenai antinarkoba dan antikorupsi.
Dalam pelaksanaannya, pembelajaran memanfaatkan sejumlah platform digital, di antaranya Massive Open Online Course (MOOC), LMS, Ligat Kepri, dan Zoom Meeting.
“Semua harus sudah bertransformasi dengan digitalisasi. Karena itu, seluruh proses pembelajaran orientasi ini juga dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi digital,” katanya.
Dengan diikuti 3.481 peserta, Orientasi PPPK Angkatan V Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya Pemprov Kepri membekali aparatur dengan kompetensi, integritas, kedisiplinan, serta kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan pelayanan publik dan pemerintahan berbasis digital.
Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Wenny Audina













































