
Tanjungpinang, laporbatam.com – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP KPBPB) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Indonesia China Business Council (ICBC).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Kemitraan ini diarahkan untuk mendukung percepatan pengembangan infrastruktur serta memperluas peluang investasi asing di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Tanjungpinang.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BP Tanjungpinang Cokky Wijaya Saputra didampingi sejumlah jajaran pimpinan, di antaranya Deputi II Bidang Pelayanan Terpadu M. Effendi, S.IP., C.H.S., dan Deputi III Ebel Onezmarez Saragih, S.IP.
Cokky Tekankan Kemudahan Perizinan dan Kesiapan Infrastruktur
Kepala BP Tanjungpinang Cokky Wijaya Saputra mengatakan kerja sama dengan ICBC tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi langkah untuk membuka peluang investasi global, khususnya melalui jaringan pelaku usaha Indonesia dan Tiongkok.
Menurut Cokky, BP Tanjungpinang siap memfasilitasi kebutuhan investor yang masuk melalui jaringan ICBC. Ia menyebut kesiapan infrastruktur dan peningkatan layanan perizinan sebagai bagian penting dalam memperkuat daya tarik investasi di kawasan FTZ Tanjungpinang.
“Kepercayaan adalah modal utama yang menyatukan kita, dan kerja sama inilah yang akan menguatkan. Kami sampaikan kepada rekan-rekan di ICBC bahwa Tanjungpinang sangat siap menerima gelombang investasi baru,” ujar Cokky di Jakarta.
Ia menjelaskan, kawasan FTZ Tanjungpinang memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai ekosistem bisnis terpadu. Pengembangan tersebut dapat mencakup berbagai fasilitas, mulai dari pelabuhan logistik, kompleks perumahan, pusat manufaktur, hingga fasilitas publik seperti sekolah dan rumah sakit.
“Di kawasan FTZ kami, investor diberi kebebasan untuk membangun fasilitas apa saja secara terintegrasi—mulai dari pelabuhan logistik, kompleks perumahan, pusat manufaktur, hingga fasilitas publik seperti sekolah dan rumah sakit,” tambahnya.
Cokky juga menegaskan bahwa kepastian legalitas dan kecepatan pelayanan menjadi perhatian utama BP Tanjungpinang dalam memberikan dukungan kepada investor.
“Dua hal yang kami garansi: konektivitas infrastruktur yang memadai dan kemudahan perizinan satu pintu. Kami ingin memastikan investor bisa masuk dengan cepat, izin usaha terbit tanpa hambatan, dan operasional bisnis langsung berjalan. Efisiensi birokrasi ini akan mencetak sejarah baru bagi iklim investasi di Kepulauan Riau,” tegasnya.
Pengembangan Kawasan Dompak dan Senggarang
Melalui kerja sama dengan ICBC, arah pengembangan investasi akan difokuskan pada dua kawasan utama dalam perencanaan FTZ Tanjungpinang, yakni Dompak dan Senggarang.
1. Kawasan Industri Dompak
Kawasan ini memiliki lahan seluas sekitar 1.090 hektare yang diproyeksikan untuk mendukung pengembangan perkantoran komersial, bisnis modern, serta industri hilirisasi terpadu.
2. Kawasan Senggarang
Kawasan Senggarang memiliki lahan seluas sekitar 1.684 hektare yang diarahkan untuk pengembangan pelabuhan logistik, pergudangan modern, dan industri manufaktur berskala besar.
Kerja sama BP Tanjungpinang dengan ICBC diharapkan dapat memperluas peluang investasi sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di Kepulauan Riau.
Selain mendukung pengembangan kawasan, masuknya investasi juga diharapkan memberikan dampak terhadap penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan FTZ Tanjungpinang.
Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Wenny Audina













































