Hari Jadi ke-24 Kepri, Pemko Batam Imbau Warga Kenakan Baju Kurung Melayu

0
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, bersama sejumlah pejabat dan pelajar menggunakan pakaian Melayu, belum lama ini.

Batam, laporbatam.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajak seluruh elemen masyarakat turut menyemarakkan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang diperingati pada September 2026.

Ajakan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 46 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026. SE tersebut ditandatangani langsung Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan penerbitan SE tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau Nomor B/100.3.4.1/57/B.ADPIM-SET/2026.

“Melalui SE ini, Bapak Wali Kota Amsakar Achmad mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, swasta, hingga institusi pendidikan untuk bersama-sama menyemarakkan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (17/9/2026).

Dalam SE tersebut, pegawai Pemko Batam, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan sektor swasta diimbau mengenakan baju kurung Melayu selama hari kerja pada 21–26 September 2026.

Selain penggunaan pakaian Melayu, instansi pemerintah, pihak swasta, sekolah, perguruan tinggi, serta pemilik ruko dan tempat usaha juga diimbau memasang baliho, spanduk, atau umbul-umbul ucapan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri mulai 21 hingga 30 September 2026.

Upacara Hari Jadi Ke-24 Kepri di Dataran Engku Putri

Pemko Batam juga akan menggelar Upacara Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri pada Kamis (24/9/2026) pukul 07.30 WIB di Dataran Engku Putri, Kantor Wali Kota Batam.

Peserta upacara diwajibkan mengenakan baju kurung Melayu lengkap. Peserta laki-laki juga diwajibkan menggunakan tanjak.

Rudi menjelaskan, SE Wali Kota Batam tersebut memuat empat poin utama, yakni penggunaan baju Melayu, pemasangan atribut dan ornamen hiasan, pelaksanaan upacara bendera, serta penggunaan materi dan logo resmi Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri.

“Penggunaan baju Melayu, pemasangan atribut dan ornamen hiasan, pelaksanaan upacara bendera, serta materi dan logo. Empat poin tersebut terdapat dalam Surat Edaran Wali Kota Batam,” ujarnya.

Tema dan logo resmi Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri juga dapat diakses secara mandiri oleh masyarakat dan instansi melalui kanal resmi panitia.

Rudi berharap seluruh pihak ikut berpartisipasi dalam menyemarakkan peringatan tersebut, termasuk jajaran Forkopimda, pengelola hotel, mal, restoran, hingga ketua RT/RW di Kota Batam.

Ia juga mengajak seluruh pihak turut menyampaikan imbauan tersebut kepada masyarakat di lingkungan masing-masing agar suasana Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri dapat dirasakan di berbagai kawasan Kota Batam.

Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Abyaqsa Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here