
Batam, laporbatam.com – Polda Kepulauan Riau (Kepri) meningkatkan patroli keamanan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia balap liar di sejumlah titik wilayah Kota Batam. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas pada malam hari.
Kegiatan yang berlangsung Sabtu malam (31/10/2026) itu dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dengan menyasar kawasan MTC Batu Besar, Batam. Pelaksanaan patroli melibatkan personel Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Samapta, Direktorat Intelijen dan Keamanan, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Quick Wins Kapolri Nomor 1 tentang Ruang Publik Aman, khususnya Kegiatan 9 Patroli Siaga Reserse (Pagar) dan Kegiatan 10 Patroli Sabhara.
Melalui patroli terpadu tersebut, personel kepolisian meningkatkan kehadiran di ruang publik sebagai langkah pencegahan terhadap aksi balap liar, kejahatan jalanan, serta berbagai tindak pidana yang berpotensi membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
KRYD juga diarahkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mengantisipasi munculnya gangguan keamanan di wilayah Batam.
Salah seorang warga, Rido, mengapresiasi pelaksanaan patroli dan razia balap liar yang dilakukan Polda Kepri. Menurutnya, kehadiran petugas di lapangan dapat memberikan rasa aman, terutama bagi masyarakat yang menggunakan jalan pada malam hari.
Ia berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan secara rutin sehingga aksi balap liar dan potensi kejahatan jalanan dapat dicegah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan tindakan atau situasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan langkah pencegahan dan penegakan hukum secara terukur demi menjaga situasi keamanan di Batam tetap aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan keamanan dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.
Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Wenny Audina













































