Jakarta, laporbatam.com – Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah rawan di Sumatra Selatan (Sumsel). Upaya tersebut dilakukan melalui penambahan personel, pemadaman darat dan udara, hingga penguatan pengawasan serta penegakan hukum.
Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian antara lain Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Muara Enim, dan Musi Banyuasin. Penanganan dilakukan untuk mengendalikan titik api sekaligus menekan potensi penyebaran asap ke kawasan permukiman.
Sebanyak 299 personel Manggala Agni dikerahkan untuk memperkuat kesiapsiagaan di lapangan. Jumlah tersebut terdiri atas 254 personel organik Sumatra Selatan yang diperkuat 45 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Daops Sarolangun, Muara Tebo, dan Kota Jambi.
Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatra, Ferdian Krisnanto, mengatakan pemadaman dilakukan dengan mengombinasikan penanganan di darat dan dukungan teknologi udara.
“Pemadaman darat tetap menjadi benteng utama. Di kawasan gambut, padam di permukaan belum tentu selesai, sehingga tim Manggala Agni terus melakukan pendinginan ekstra (mopping up) agar bara di bawah permukaan benar-benar padam total,” ujar Ferdian dalam keterangannya dari Palembang, Minggu (23/8/2026).
Pemadaman darat difokuskan di sejumlah titik, di antaranya Pangkalan Lampam, Tanjung Lubuk, dan Tulung Selapan di OKI; Indralaya dan Indralaya Utara di Ogan Ilir; serta Sungai Rotan dan Gelumbang di Muara Enim.
Operasi tersebut diperkuat patroli udara, water bombing, serta Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang diarahkan ke wilayah sasaran.
Penegakan Hukum Berjalan Bersamaan
Selain pemadaman, pemerintah juga memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran terkait karhutla.
Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatra tengah mendalami indikasi kebakaran seluas kurang lebih 25 hektare di kawasan Hutan Produksi pada salah satu konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Musi Banyuasin.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, yang memimpin supervisi di lapangan menegaskan pentingnya tanggung jawab pemegang izin dalam melakukan pencegahan dan penanganan kebakaran di areal kerjanya.
“Pemadaman berjalan, penegakan hukum juga berjalan. Kami sedang mendalami penyebab kebakaran ini, baik unsur kelalaian, kesengajaan, maupun kepatuhan pemegang izin dalam menyiagakan sarana pencegahan. Jangan sampai kelalaian di suatu lokasi berdampak pada masyarakat luas dan memaksa petugas berjibaku berhari-hari. Jika ditemukan pelanggaran, pasti kami tindak tegas,” tegas Dwi.
Dalam supervisi tersebut, Kemenhut juga memastikan ketersediaan logistik, pemeriksaan kesehatan berkala bagi petugas, kelayakan sarana dan prasarana, serta rotasi pasukan tetap terpenuhi untuk mendukung operasi di lapangan.
Dwi mengapresiasi kerja Manggala Agni yang berada di garis depan penanganan karhutla, termasuk dukungan TNI, Polri, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, Masyarakat Peduli Api (MPA), dunia usaha, dan relawan.
“Kemenhut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Manggala Agni yang berada di garis depan, serta sinergi erat bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD, Pemerintah Daerah, Masyarakat Peduli Api (MPA), dunia usaha, dan para relawan. Keselamatan petugas dan pelindungan masyarakat adalah prioritas utama kami,” pungkas Dwi.
Pemerintah menegaskan penanganan karhutla akan terus dilakukan secara terpadu, mulai dari pemadaman, pendinginan, pencegahan, hingga penegakan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.
Sumber : infopublik












































