
Jakarta, laporbatam.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) memperkuat kerja sama untuk menghadapi maraknya penyebaran hoaks di ruang digital sekaligus meningkatkan kompetensi insan pers.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Rapat Direktur Utama RRI, Jakarta, Senin (26/10/2026). Kerja sama ini mencakup sejumlah program, mulai dari pelatihan, Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hingga penyebaran informasi pembangunan kepada masyarakat.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengatakan kerja sama tersebut berangkat dari gagasan bersama antara SMSI dan Direktur Utama RRI untuk merespons persoalan hoaks yang semakin kompleks.
“Kolaborasi ini merupakan manifestasi dari gagasan Dirut RRI dan Ketum SMSI untuk melawan hoaks,” kata Firdaus.
Menurut Firdaus, peningkatan kompetensi wartawan menjadi salah satu langkah penting untuk membangun ekosistem informasi yang lebih sehat. Upaya tersebut akan dilakukan melalui program Training of Trainers (ToT), UKW, serta penguatan penyebaran informasi pembangunan.
Ia menyebut SMSI menaungi 3.181 media siber, termasuk media rintisan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Jaringan tersebut dinilai dapat mendukung penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat.
“Media startup atau media rintisan yang tergabung dalam SMSI sebanyak 3.181 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia mendukung program penyebaran informasi pembangunan,” ujarnya.
Firdaus juga menyampaikan dukungan terhadap gagasan pengintegrasian RRI dan TVRI sebagai platform media publik dengan jangkauan yang lebih luas.
“SMSI juga mendukung pengintegrasian RRI dan TVRI menjadi platform global sebagai kekuatan pemerintah,” kata Firdaus.
Ia menegaskan, penanganan hoaks tidak cukup dilakukan dengan membantah informasi palsu setelah telanjur tersebar. Diperlukan media yang memiliki kompetensi, menjunjung profesionalitas, serta mampu melakukan verifikasi sebelum menyampaikan informasi kepada publik.
Sementara itu, Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, mengatakan kerja sama dengan SMSI merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjawab tantangan ekosistem informasi digital.
“Hari ini kita kedatangan tokoh pers dan kita hadir dalam proyek yang lebih besar, yaitu bersama-sama menanggulangi hoaks,” kata Hendrasmo.
Menurutnya, upaya memperkuat ekosistem informasi tidak hanya melibatkan media besar. Media kecil dan media rintisan juga memiliki peran dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, kolaborasi SMSI dan RRI diharapkan dapat mendorong peningkatan kompetensi serta menghasilkan konten yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyoroti perubahan pola masyarakat dalam memperoleh dan mengonsumsi informasi seiring perkembangan teknologi digital.
Ia menjelaskan, pada masa lalu informasi yang diterbitkan media massa umumnya melewati proses produksi dan seleksi. Media juga memiliki identitas serta pihak yang bertanggung jawab atas informasi yang disampaikan.
Namun, perkembangan media sosial mengubah lanskap tersebut. Kini, masyarakat dapat memproduksi dan menyebarkan informasi dengan cepat melalui berbagai platform digital.
“Dulu informasi dikuasai oleh media massa, terakreditasi, terseleksi dan terverifikasi. Sekarang media sosial memenuhi ruang publik,” ujarnya.
Komaruddin mengingatkan bahwa banyaknya informasi yang beredar tidak otomatis meningkatkan kualitas pengetahuan masyarakat. Informasi yang benar dapat bercampur dengan kabar yang belum terverifikasi, konten sensasional, hingga penipuan.
Ia juga menyoroti peran algoritma platform digital yang memengaruhi informasi yang diterima pengguna. Aktivitas seperti mencari, menyukai, dan melihat konten dapat menjadi dasar bagi platform untuk merekomendasikan informasi berikutnya.
“Algoritma itu sebelumnya menjajah tanpa paksaan, mengendalikan tanpa paksaan,” kata Komaruddin.
Menurutnya, data aktivitas pengguna menjadi salah satu unsur penting dalam ekosistem digital. Jejak penggunaan telepon pintar dapat dimanfaatkan untuk membentuk profil pengguna dan menentukan rekomendasi konten.
Kondisi tersebut berpotensi membuat masyarakat terus menerima informasi yang sesuai dengan minatnya, sementara pandangan atau informasi berbeda semakin jarang dijumpai. Karena itu, kemampuan memeriksa sumber, memverifikasi fakta, dan mempertanyakan kebenaran informasi menjadi semakin penting.
“Yang serius sekali adalah kita tidak dilatih untuk mengecek informasi,” ujarnya.
Komaruddin turut mengingatkan bahwa media sosial dapat memengaruhi emosi publik dan membentuk opini dalam waktu singkat. Oleh sebab itu, diperlukan upaya bersama dari media, lembaga publik, dunia pendidikan, keluarga, dan pemerintah untuk memperkuat literasi informasi masyarakat.
Kerja sama SMSI dan RRI diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi berlanjut melalui program nyata yang mendukung peningkatan kompetensi wartawan, penguatan verifikasi informasi, serta penyebaran informasi pembangunan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Enderiman Butar Butar, Direktur PP LPP RRI Mistam, Dewan Penasihat SMSI Pusat Prof. Dr. Taufiqurochman, Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Theodorus Dar Edi Yoga, serta Wakil Ketua Umum SMSI Bidang Usaha Media Siber dan Pengembangan Teknologi Digital Ilona Juwita.
Hadir pula Kepala Stasiun RRI Jakarta Ir. M. Bugi Hidayat, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi RRI Ade Irosadi, dan Kepala Pusat Pemberitaan RRI Yuliana Marta Doky.
Sumber : humassmsikepri














































