
Batam, laporbatam.com – Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengintensifkan Patroli Perintis di sejumlah kawasan Kota Batam untuk mencegah balap liar dan mengantisipasi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli menggunakan kendaraan roda dua tersebut berlangsung sejak Sabtu (24/10/2026) pukul 23.00 WIB hingga Minggu (25/10/2026) pukul 07.00 WIB. Petugas menyisir sejumlah titik, meliputi kawasan Kara, Legenda, KDA, dan Botania.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Quick Wins Kapolri Program 1 tentang Ruang Publik Aman. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.
Saat patroli di kawasan Botania, petugas mendapati seorang remaja berinisial L yang diduga terlibat dalam aksi balap liar. Personel kemudian memeriksa kendaraan dan menghubungi orang tua remaja tersebut untuk membawa dokumen kendaraan. Petugas juga memberikan pembinaan agar aktivitas berisiko itu tidak terulang.
Sementara itu, di kawasan Legenda, petugas menjumpai seorang remaja bernama Fajar yang sedang menonton aksi balap liar. Petugas mengingatkannya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan, sekaligus berkoordinasi dengan orang tuanya untuk pembinaan lebih lanjut.
Fajar menyambut positif kehadiran personel kepolisian melalui Patroli Perintis. Ia berharap patroli serupa dapat dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan lingkungan dan mencegah balap liar yang berisiko bagi masyarakat.
Direktur Samapta Polda Kepri Kombes Pol. Budi Setiyono, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta memberikan pemahaman mengenai bahaya balap liar.
Menurut imbauan kepolisian, aktivitas tersebut tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Polda Kepri turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kamtibmas dengan melaporkan potensi gangguan keamanan kepada kepolisian.
Masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa untuk meminta bantuan atau menyampaikan pengaduan.
Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Wenny Audina













































