DPRD Batam Gelar Paripurna, Amsakar Jawab Pandangan Fraksi soal Perubahan APBD 2026

0
DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Batam terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Selasa (2/9/2026).

Batam, laporbatam.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Batam atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Selasa (2/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Haji Aweng Kurniawan, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE. Paripurna turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kota Batam, serta sejumlah undangan.

Dalam pengantar rapat, Aweng mengatakan agenda tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah DPRD menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan tanggapan dan jawaban pemerintah atas berbagai pandangan, masukan, serta catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Amsakar mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi DPRD Batam. Menurutnya, pandangan DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pembahasan Perubahan APBD agar kebijakan anggaran dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Salah satu perhatian pemerintah adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemko Batam mendorong penguatan digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, optimalisasi pengelolaan aset, peningkatan kepatuhan, serta penguatan pengawasan.

“Upaya tersebut tidak semata-mata ditempuh melalui peningkatan tarif, tetapi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, pemutakhiran data objek pajak, digitalisasi pembayaran, peningkatan kepatuhan, serta penguatan pengawasan,” jelas Amsakar.

Belanja Daerah Harus Beri Manfaat

Terkait belanja daerah, Amsakar menegaskan setiap tambahan anggaran harus memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja dan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat serapan.

Untuk sektor infrastruktur, peningkatan Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar 20,98 persen diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas jalan, penanganan banjir dan persampahan, keselamatan lalu lintas, serta penyediaan dan peningkatan sarana transportasi publik.

Pemko Batam juga menegaskan penanganan banjir dan persampahan dilakukan melalui pendekatan terpadu, meliputi peningkatan infrastruktur dan drainase, pemeliharaan, pengendalian kawasan, serta pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Di bidang pendidikan dan kesehatan, pemerintah menekankan peningkatan mutu pembelajaran, pemerataan akses, pemenuhan sarana dan prasarana, serta peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Sementara itu, program Universal Health Coverage (UHC) diarahkan tidak hanya pada cakupan kepesertaan, tetapi juga kemudahan akses, ketersediaan tenaga kesehatan, obat dan alat kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan.

Pemko Batam juga mendorong penguatan UMKM, ekonomi kreatif, industri, perdagangan, dan kompetensi tenaga kerja agar pertumbuhan investasi dapat memberikan dampak terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Penyertaan Modal ke Bank Riau Kepri Syariah

Terkait rencana pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar untuk penambahan penyertaan modal pada Bank Riau Kepri Syariah, Amsakar mengatakan pelaksanaannya harus didasarkan pada kajian yang memadai.

“Rencana penambahan penyertaan modal akan tetap memperhatikan kajian kelayakan, manfaat ekonomi, target kinerja, dan risiko investasi,” tegasnya.

Amsakar juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Setiap program dalam Perubahan APBD harus memiliki kebutuhan yang jelas, sasaran dan indikator kinerja yang terukur, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kebijakan belanja juga diarahkan pada pelayanan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanganan banjir, persampahan, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan UMKM.

Berbagai hal yang masih memerlukan penjelasan dan pendalaman, kata Amsakar, akan ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Usai penyampaian jawaban Wali Kota, pimpinan rapat menutup paripurna. Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.

Jawaban Wali Kota tersebut menjadi salah satu tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam.

Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Abyaqsa Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here