
Batam, laporbatam.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) melakukan monitoring dan pengawasan pelayanan publik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Jumat (23/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau pelaksanaan pelayanan sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari. Tim melakukan pemeriksaan melalui wawancara dengan petugas dan warga binaan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan pelayanan serta pengalaman penerima layanan selama berada di rutan.
Selain wawancara, tim Ombudsman meninjau sejumlah area, mulai dari fasilitas pelayanan hingga blok hunian warga binaan. Dalam peninjauan tersebut, tim turut berinteraksi dengan warga binaan untuk mendengarkan aspirasi dan masukan terkait pelayanan serta proses pembinaan yang mereka jalani.
Pemantauan langsung ini menjadi bagian dari upaya menilai kesesuaian pelayanan dengan standar yang berlaku. Aspek yang diperhatikan mencakup kondisi sarana dan prasarana, pelaksanaan pelayanan, serta pemenuhan hak-hak warga binaan.
Melalui kegiatan tersebut, Ombudsman diharapkan memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai penyelenggaraan pelayanan publik di Rutan Batam, termasuk hal-hal yang masih membutuhkan evaluasi dan pembenahan.
Bagi Rutan Kelas IIA Batam, hasil monitoring dan masukan dari Ombudsman menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Pembenahan tersebut diarahkan pada penguatan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Rutan Batam juga menyatakan komitmennya untuk mendukung pengawasan eksternal sebagai bagian dari upaya mencegah maladministrasi dan memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan.
Sinergi antara Rutan Batam dan Ombudsman RI Perwakilan Kepri diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan, sekaligus memastikan kebutuhan dan hak warga binaan tetap menjadi perhatian dalam penyelenggaraan layanan.
Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Abyaqsa Ramadan














































