
Batam, laporbatam.com – Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 18 orang dalam kegiatan pemulihan kawasan peredaran narkoba di Kampung Madani, Simpang Dam Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Minggu (25/10/2026).
Dari hasil pemeriksaan urine, 17 orang dinyatakan positif mengandung zat yang terindikasi narkotika atau zat psikoaktif, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan negatif. Hasil tersebut menjadi bagian dari proses penanganan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, Satuan Brimob Polda Kepri, Direktorat Samapta, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), Bidang Propam, Bidang Humas, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.
Tim gabungan melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di lokasi yang menjadi sasaran pemulihan kawasan peredaran narkoba.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Fauzan Afifi mengatakan, 18 orang tersebut diamankan karena terindikasi terlibat dalam aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di kawasan Kampung Madani.
“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memulihkan kembali kawasan peredaran narkoba yang disalahgunakan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama masyarakat dalam mendukung P4GN serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi. Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket sabu, dua bilah senjata tajam, satu alat isap sabu atau bong, enam unit telepon genggam, satu gunting, beberapa pipet, serta satu unit sepeda motor.
Kegiatan pemulihan kawasan ini merupakan bagian dari Program Quick Wins Nomor 2 Program Prioritas Kapolri tentang Pemulihan Kawasan Narkoba. Upaya tersebut juga mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, menegaskan bahwa pemulihan kawasan peredaran narkoba dilakukan secara berkelanjutan melalui penegakan hukum, pencegahan, dan keterlibatan masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara Polri, BNN, dan masyarakat diharapkan dapat membantu menekan peredaran gelap narkotika sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.
Polda Kepri juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas biaya.
Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Abyaqsa Ramadan














































