
Batam, laporbatam.com – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas persoalan lahan di kawasan Kavling Tribuana Sukses Mandiri, RT 003/RW 011, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, Selasa (22/9/2026) pagi.
Rapat dipimpin anggota Komisi I DPRD Kota Batam Muhammad Fadli, didampingi Sekretaris Komisi I Anwar Anas, serta dihadiri sejumlah anggota Komisi I lainnya.
RDPU tersebut turut menghadirkan berbagai pihak yang berkaitan dengan persoalan lahan, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, DITPAM BP Batam, BPN Batam, Kapolsek Sagulung, Satpol PP, Camat Sagulung, Lurah Sungai Binti, serta PT Mega Indah Reality.
Hadir pula perwakilan manajemen PT Adam Teribuana Sukses Mandiri, Ketua RW 011, Ketua RT 003 Kelurahan Sungai Binti, kuasa hukum Haji Anwar selaku pemilik lahan, serta perwakilan warga.
Dalam pengantar rapat, Muhammad Fadli mengatakan Komisi I DPRD Kota Batam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait persoalan legalitas lahan di kawasan tersebut.
Menurutnya, RDPU menjadi forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan sehingga masing-masing dapat menyampaikan penjelasan serta data yang dimiliki secara terbuka.
“Kita harap pertemuan ini dapat menengahi dan mencarikan jalan keluar yang terbaik bagi masing-masing pihak,” ujar Muhammad Fadli.
Ia menekankan pentingnya setiap pihak memberikan keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan persoalan lahan. Data tersebut diperlukan agar berbagai persoalan yang muncul dapat diklarifikasi berdasarkan dokumen serta ketentuan yang berlaku.
Melalui RDPU tersebut, Komisi I DPRD Batam berupaya memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Hasil pembahasan selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan untuk menentukan langkah penyelesaian sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Wenny Audina











































