Batam, laporbatam.com – Pernyataan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dalam sebuah forum pertemuan dengan insan pers menuai sorotan dari Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau.
Dalam forum tersebut, Li Claudia disebut meminta sejumlah media yang memiliki kerja sama dengan Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam untuk mempertimbangkan penghentian kerja sama. Hal itu disebut berkaitan dengan banyaknya pemberitaan yang dinilai negatif terhadap pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW IPJI Kepulauan Riau, Ismail Ratusimbangan, menilai pemerintah seharusnya tidak menjadikan kerja sama dengan media sebagai alasan untuk membatasi pemberitaan maupun kritik terhadap kebijakan pemerintah.
“Jangan berpikir karena media bekerja sama dengan pemerintah, lalu media harus tunduk menjadi corong untuk memberitakan pencitraan baik pemerintah. Media tetap memiliki fungsi kontrol sosial dan kepentingan utamanya adalah publik,” kata Ismail saat ditemui awak media di salah satu kedai kopi di kawasan Nagoya, Batam, Kamis (27/8/2026).
Menurut Ismail, hubungan kerja sama antara pemerintah dan media semestinya tidak menghilangkan independensi media dalam menjalankan fungsi jurnalistik. Media, kata dia, memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.
Ia menegaskan, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kehidupan demokrasi selama pemberitaan disusun berdasarkan fakta, dilakukan secara berimbang, serta memperhatikan kepentingan publik.
“Kalau ada pemberitaan yang dianggap keliru, jawab dengan data dan konfirmasi. Jangan justru membungkam atau mengancam memutus kerja sama. Pemerintah memiliki ruang untuk memberikan hak jawab dan penjelasan,” ujarnya.
Ismail juga mengingatkan bahwa pejabat publik harus siap menerima kritik sebagai bagian dari konsekuensi menjalankan amanah masyarakat. Menurutnya, kritik dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam memperbaiki kebijakan dan pelayanan publik.
“Kritik adalah vitamin bagi pemerintahan yang sehat, bukan racun yang harus dibungkam. Jangan jadi pejabat publik jika mentalnya hanya siap dipuji, tapi alergi dikritik,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ismail juga menyampaikan pandangannya terkait pernyataan Li Claudia Chandra. Ia mengaku kecewa apabila pernyataan seorang pejabat publik justru berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Jujur dengan apa yang disampaikan oleh Li Claudia Chandra, saya sangat kecewa. Sebagai pejabat publik harus bicara jangan sampai menjadi konsumsi publik, apalagi sampai berpolemik,” katanya.
Ismail kemudian menyampaikan pesan kepada para kader Partai Gerindra di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Kepulauan Riau agar menjaga sikap dan komunikasi publik, khususnya bagi kader yang saat ini menduduki jabatan eksekutif maupun legislatif.
“Saya berpesan kepada seluruh adik-adik saya di Partai Gerindra provinsi dan kabupaten/kota, ingat perjuangan kita sangat pedih. Oleh karenanya, seluruh kader, baik yang duduk di eksekutif maupun legislatif, jangan sampai segala kebijakan dan ucapan ke depannya akan menyulitkan perjuangan partai,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para kader agar tetap berpegang pada arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ingat, jangan lari dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tutup Ismail.
Sementara itu, terkait pernyataan Li Claudia Chandra dalam forum tersebut, diperlukan konfirmasi langsung dari yang bersangkutan agar pemberitaan mengenai persoalan ini tetap berimbang dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang disebut. (red)













































