BP Batam Gandeng Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan dan Cegah Maladministrasi

0
Badan Pengusahaan (BP) Batam menjalin kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Balairung Sari BP Batam, Selasa (13/10/2026).

BATAM, laporbatam.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam menjalin kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Balairung Sari BP Batam, Selasa (13/10/2026).

MoU ditandatangani Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher. Kegiatan itu turut disaksikan Asisten Madya Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Aat Sugihartati, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari, serta sejumlah anggota dan deputi di lingkungan BP Batam.

Kerja sama tersebut mencakup pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat, pertukaran informasi, pemanfaatan sarana dan prasarana, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Amsakar mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu perhatian BP Batam dalam mendukung posisi Batam sebagai kawasan industri dan investasi yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Peningkatan pelayanan untuk Batam sebagai kawasan investasi adalah sebuah keniscayaan. Sehingga BP Batam harus berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Amsakar.

Menurutnya, kolaborasi dengan Ombudsman RI diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pelayanan, meningkatkan respons terhadap pengaduan masyarakat, serta mencegah potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan.

Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia berharap sinergi kedua lembaga dapat memperkuat mekanisme penanganan pengaduan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Nuzran menjelaskan, MoU tersebut menjadi landasan bagi BP Batam untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan memperhatikan aspek pencegahan maladministrasi serta percepatan pelayanan publik.

“Sinergi antara Ombudsman RI dan BP Batam diharapkan dapat memperkuat mekanisme penyelesaian pengaduan sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha,” kata Nuzran.

Selain penandatanganan MoU, BP Batam dan Ombudsman RI menggelar sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik BP Batam Tahun 2026.

Kegiatan tersebut diikuti para pejabat di lingkungan BP Batam untuk meningkatkan pemahaman mengenai upaya pencegahan maladministrasi dan pemenuhan standar pelayanan publik.

Melalui kerja sama ini, kedua lembaga diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mendorong pelayanan publik yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel di Kota Batam.

Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Wenny Audina

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here