
Batam, laporbatam.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Muhammad Syafei bersama anggota Komisi II DPRD Kota Batam Gabriel Shafto Ara Anggito Sianturi menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam, Selasa (22/9/2026).
Kunjungan kerja tersebut membahas sinkronisasi program dan kegiatan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut yakni pedoman penyusunan APBD 2027 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026 yang diundangkan pada 31 Agustus 2026.
Muhammad Syafei menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Sijunjung ke DPRD Kota Batam. Ia berharap pertemuan tersebut dapat menjadi ruang untuk mempererat hubungan antarlembaga sekaligus bertukar informasi dan pengalaman terkait pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan anggaran daerah.
“Selamat datang di Kota Batam. Semoga selama berada di Batam, rekan-rekan dari DPRD Kabupaten Sijunjung dapat menikmati suasana Kota Batam,” ujar Syafei.
Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai program dan kegiatan daerah, khususnya terkait penyusunan dan sinkronisasi APBD Tahun Anggaran 2027.
Kedua pihak saling bertukar informasi mengenai pengalaman dalam pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan anggaran di daerah masing-masing. Diskusi berlangsung dalam suasana kekeluargaan.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata sebagai simbol persahabatan dan kenang-kenangan. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama anggota DPRD Kota Batam, jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Sijunjung, serta peserta kunjungan kerja.
Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Wenny Audina











































