Hari Kedua UKW PWI Kepri 2026: Menguji Naluri, Etika, dan Keterampilan Wartawan

0
Hari Kedua UKW PWI Kepri 2026: Menguji Naluri, Etika, dan Keterampilan Wartawan

Batam, laporbatam.com – Suasana Balairungsari BP Batam terasa berbeda pada hari kedua pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (19/9/2026). Ruangan yang biasanya diwarnai percakapan para wartawan berubah menjadi lebih serius. Suara ketikan laptop, diskusi peserta, dan arahan penguji mendominasi jalannya kegiatan.

Di salah satu sudut ruangan, tokoh PWI Kepri sekaligus Penguji Madya dan Muda, H. Ramon Damora, tampak menyimak jalannya simulasi rapat redaksi atau editorial meeting. Para peserta diuji untuk menunjukkan kemampuan mengambil keputusan jurnalistik, menyusun agenda pemberitaan, serta menerapkan prinsip etika dalam situasi yang menyerupai kondisi kerja di ruang redaksi.

Suasana tersebut menjadi bagian dari rangkaian hari kedua UKW yang digelar PWI Kepri selama dua hari, 18–19 September 2026.

UKW tersebut sebelumnya dibuka secara resmi oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir pada Jumat (18/9/2026). Sebanyak 36 wartawan mengikuti ujian yang terbagi dalam tiga jenjang, yakni 15 peserta tingkat Muda, 14 Madya, dan tujuh Utama.

Peserta tidak hanya berasal dari Kepulauan Riau, tetapi juga dari Provinsi Riau. Kehadiran peserta lintas daerah tersebut turut menjadi bagian dari ruang silaturahmi dan penguatan kompetensi di kalangan insan pers.

Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani mengatakan pelaksanaan UKW merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk menjaga kualitas dan profesionalisme wartawan.

“UKW ini bukan sekadar seremonial untuk mengejar kartu kompetensi. Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk memastikan bahwa wartawan yang bertugas di lapangan benar-benar memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, memiliki wawasan yang luas, serta terampil menyajikan informasi yang akurat dan berimbang bagi masyarakat,” ujar Saibansah di sela-sela kegiatan, Sabtu (19/9/2026).

Menurutnya, keikutsertaan wartawan dari berbagai daerah menunjukkan adanya semangat untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam menjalankan profesi jurnalistik.

Dalam pelaksanaan UKW, peserta dituntut memenuhi tiga aspek utama kompetensi wartawan, yakni sikap atau attitude, pengetahuan (knowledge), dan keterampilan (skills).

Aspek sikap mencakup pemahaman dan penerapan Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers, serta integritas dalam menjalankan tugas. Sementara aspek pengetahuan mencakup wawasan umum, hukum pers, dan pemahaman terhadap berbagai isu yang berkembang.

Adapun aspek keterampilan berkaitan dengan kemampuan teknis jurnalistik, mulai dari perencanaan liputan, wawancara, penulisan berita, penyuntingan hingga pengelolaan kerja redaksi.

Pada jenjang Muda, peserta antara lain diuji dalam menyusun rencana liputan, melakukan wawancara doorstep, serta menulis berita dan feature. Sementara peserta jenjang Madya dan Utama menghadapi materi yang berkaitan dengan pengambilan keputusan editorial, penyuntingan, agenda pemberitaan, kebijakan redaksi, hingga aspek manajerial.

Proses pengujian tidak hanya dilakukan melalui pemahaman teori. Peserta juga menghadapi simulasi praktik jurnalistik dengan batas waktu tertentu, diskusi, serta studi kasus yang berkaitan dengan persoalan dan tantangan yang dapat ditemui dalam pekerjaan jurnalistik.

Bagi peserta, proses tersebut menjadi kesempatan untuk mengukur kemampuan sekaligus mengevaluasi penerapan pengetahuan jurnalistik dalam situasi kerja yang menyerupai kondisi sebenarnya.

UKW pada akhirnya tidak hanya menjadi proses untuk memperoleh sertifikasi kompetensi. Lebih dari itu, pelaksanaan ujian menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme wartawan agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, beretika, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

sumber: humaspwikepri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here