PWI Kepri dan BP Batam Bersinergi Tingkatkan Kompetensi Wartawan Lewat UKW Akbar

0
PWI Kepri dan BP Batam Bersinergi Tingkatkan Kompetensi Wartawan Lewat UKW Akbar

Batam, laporbatam.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Akbar. Dalam proses tersebut, PWI Kepri menjalin sinergi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan di daerah.

Silaturahmi PWI Kepri dengan BP Batam berlangsung di Batam, Rabu (26/8/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani, Ketua Panitia UKW Akbar Herry Sembiring, Wakil Sekretaris Panitia Muhammad Ikhsan, Wakil Bendahara Faisal, serta Humas Panitia UKW Aldy Daeng.

Dari BP Batam hadir Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuti Sirait atau Tuty, Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) BP Batam Sthefani Barlian, beserta sejumlah staf.

BP Batam menyambut baik rencana pelaksanaan UKW Akbar PWI Kepri. Dukungan tersebut disebut sebagai bentuk perhatian terhadap upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme wartawan di Kepulauan Riau.

Ariastuti Sirait mengatakan, kompetensi wartawan penting untuk mendukung kualitas informasi yang diterima masyarakat.

“Selagi untuk kebaikan dan meningkatkan kompetensi teman-teman wartawan, kami siap memberikan dukungan,” ujar Tuty.

Menurutnya, wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, peningkatan kemampuan jurnalistik perlu dilakukan secara berkelanjutan agar produk pemberitaan dapat disajikan secara berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

UKW Tak Sekadar Sertifikat

Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani mengatakan, UKW tidak semata-mata ditujukan untuk memperoleh sertifikat kompetensi. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“UKW bukan hanya soal sertifikat. Ini bagian dari upaya PWI untuk memastikan wartawan memiliki kompetensi, memahami etika jurnalistik, mampu bekerja secara profesional dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” kata Saibansah.

Ia menjelaskan, dalam UKW, kemampuan wartawan diuji melalui sejumlah tahapan, mulai dari mencari dan mengumpulkan informasi, melakukan wawancara, mengolah data, menulis berita, hingga menjalankan tugas jurnalistik sesuai standar profesi.

“Wartawan dituntut tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga akurat, berimbang, terverifikasi dan memahami kode etik jurnalistik. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Saibansah menilai keberadaan wartawan yang kompeten akan berpengaruh terhadap kualitas produk jurnalistik sekaligus ikut menjaga profesionalisme dan marwah profesi kewartawanan.

Calon Peserta Diminta Lengkapi Berkas

Ketua Panitia UKW Akbar PWI Kepri Herry Sembiring meminta seluruh calon peserta segera melengkapi dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

“Kami meminta seluruh calon peserta UKW Akbar PWI Kepri melengkapi data dan berkas dokumen peserta paling lambat 30 Agustus 2026,” ujar Herry.

Berkas peserta dapat dikirim secara daring melalui sekretariat PWI Kepri di alamat sekretariat@pwikepri.or.id.

Herry menjelaskan, kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam tahapan pelaksanaan UKW. Data peserta selanjutnya akan dikirim kepada PWI Pusat untuk menjalani proses verifikasi sebelum disampaikan kepada Dewan Pers.

“Data peserta akan dikirim ke PWI Pusat untuk diverifikasi dan selanjutnya diserahkan kepada Dewan Pers. Setelah mendapatkan verifikasi dari Dewan Pers, data akan dikembalikan ke PWI Kepri dan pelaksanaan UKW dapat diselenggarakan,” jelasnya.

UKW Akbar PWI Kepri nantinya mencakup tiga jenjang kompetensi, yakni Wartawan Muda, Wartawan Madya, dan Wartawan Utama.

Herry menegaskan, UKW merupakan kegiatan resmi yang ditujukan untuk mengukur sekaligus meningkatkan kompetensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Ini merupakan kegiatan resmi bagi wartawan untuk meningkatkan kompetensi. Karena itu, kami berharap seluruh calon peserta serius mempersiapkan dan melengkapi seluruh persyaratan,” katanya.

Melalui UKW Akbar tersebut, PWI Kepri berharap semakin banyak wartawan di Kepulauan Riau yang memiliki kompetensi, menjunjung tinggi etika jurnalistik, serta mampu menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang dan bermanfaat bagi masyarakat.

Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Abyaqsa Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here