Paripurna DPRD Batam, Amsakar Jawab Pandangan Fraksi soal APBD 2027

0
DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Batam terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027, Rabu (7/10/2026). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Dari jajaran eksekutif, hadir langsung Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Batam, laporbatam.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan dan jawaban Wali Kota Batam Amsakar Achmad atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027, Rabu (7/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Dari jajaran eksekutif, Amsakar hadir langsung menyampaikan jawaban pemerintah daerah.

Paripurna tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda Batam, tokoh masyarakat, tokoh adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam.

Kamaluddin mengatakan, rapat tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah seluruh fraksi DPRD Batam menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 yang diajukan pemerintah daerah.

“Sesuai mekanisme yang berlaku dalam penyusunan Perda APBD, setelah pemandangan fraksi-fraksi, maka hari ini kita akan mendengarkan jawaban dan tanggapan Wali Kota Batam atas pemandangan umum berkenaan,” ujar Kamaluddin.

Dalam jawabannya, Amsakar menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bahan penyempurnaan Ranperda APBD 2027 dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan, arah kebijakan KUA-PPAS, serta kemampuan keuangan daerah.

Amsakar menegaskan, ukuran keberhasilan APBD tidak semata-mata dilihat dari serapan anggaran, tetapi dari manfaat yang dihasilkan dan dirasakan masyarakat.

“Keberhasilan APBD diukur dari kualitas hasil yang diberikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Infrastruktur, Banjir dan Persampahan

Dalam jawaban pemerintah, Amsakar menegaskan pembangunan infrastruktur akan diarahkan lebih merata, baik di wilayah mainland maupun hinterland. Prioritas ditentukan berdasarkan urgensi, kondisi lapangan, kebutuhan masyarakat, kesiapan perencanaan, kualitas konstruksi, keselamatan, kemampuan keuangan daerah, serta keberlanjutan pemeliharaan.

Sejumlah program yang disiapkan untuk 2027 mencakup pembangunan dan peningkatan ruas jalan, pembangunan jembatan, unit sekolah baru, ruang kelas baru, serta penguatan infrastruktur dasar dan aksesibilitas.

Untuk penanganan banjir, Pemko Batam menyiapkan pendekatan terpadu melalui pembangunan dan pemeliharaan drainase, normalisasi, pengendalian sedimentasi dan sampah, penguatan daerah resapan, sistem pompa, serta pengendalian kawasan rawan banjir.

Sementara di sektor persampahan, pemerintah mengarahkan pengelolaan dari hulu hingga hilir, mulai dari pengurangan dan pemilahan sampah, pengangkutan, pembangunan TPS 3R hingga pengelolaan di tempat pemrosesan akhir.

Pemko Batam juga menyiapkan pembangunan lanjutan landfill TPA, TPS 3R serta penguatan layanan pengangkutan sampah di sembilan kecamatan.

Pendidikan dan Kesehatan

Pada sektor pendidikan, Pemko Batam menyatakan pemerataan akses harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu. Program yang disiapkan meliputi bantuan dan beasiswa bagi siswa tidak mampu, penyediaan seragam bagi siswa baru SD dan SMP negeri maupun swasta, beasiswa mahasiswa termasuk dari wilayah hinterland, pembangunan ruang kelas baru, pengadaan mebel dan peralatan pendidikan, serta peningkatan kompetensi guru.

Untuk bidang kesehatan, pemerintah menargetkan penguatan Universal Health Coverage (UHC) sekaligus peningkatan kualitas dan akses pelayanan.

“Fokus perhatian diarahkan pada pemenuhan target UHC serta peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di Puskesmas dan RSUD Embung Fatimah,” ungkap Amsakar.

Selain fasilitas kesehatan, perhatian juga diarahkan pada pemenuhan tenaga kesehatan, ketersediaan obat dan alat kesehatan, kecepatan pelayanan, layanan rujukan, serta pemerataan akses kesehatan.

Dorong Ekonomi dan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Dalam penguatan ekonomi masyarakat, Pemko Batam akan menyelaraskan peningkatan keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

Program yang disiapkan mencakup pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja, penguatan kapasitas usaha mikro dan kecil, pemberdayaan industri, serta pembinaan dan fasilitasi perizinan bagi UMKM.

Terkait investasi dan penyerapan tenaga kerja lokal, Pemko Batam juga memperkuat sinergi dengan BP Batam dan dunia usaha.

Amsakar menyebut Pemko Batam telah meneken nota kesepahaman dengan 30 perusahaan besar di Batam dan APINDO untuk mendorong penyerapan minimal 20 persen tenaga kerja lokal.

Pemerintah juga menyiapkan sejumlah program perlindungan sosial, antara lain subsidi bunga pinjaman 0 persen bagi usaha mikro ber-KTP Batam, bantuan sosial bagi lansia, perlindungan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan, subsidi sembako untuk pengendalian inflasi, pendampingan usaha perikanan dan pertanian, serta dukungan sarana dan prasarana bagi nelayan dan pembudidaya ikan.

Amsakar menegaskan seluruh program tersebut harus dilaksanakan berbasis data, disertai verifikasi, kriteria penerima yang jelas, pengawasan, serta evaluasi terhadap manfaat yang dihasilkan.

Ia juga meminta indikator kinerja dalam APBD 2027 disusun secara jelas, terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Pada akhir rapat, Amsakar menyerahkan jawaban tertulis Pemerintah Kota Batam kepada pimpinan DPRD Batam.

Kamaluddin mengatakan jawaban pemerintah tersebut akan menjadi bagian dari proses pembahasan Ranperda APBD 2027. Selanjutnya, pembahasan dilakukan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Abyaqsa Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here