Sampah Terbakar di Tiban Baru, Bhabinkamtibmas Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

0
Polsek Sekupang bergerak cepat merespons peristiwa kebakaran sampah di lokasi pembuangan sampah liar yang berada di belakang Puskesmas, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang. Respons cepat personel di lapangan dilakukan untuk mencegah api meluas serta mengurangi dampak asap tebal yang menimbulkan polusi udara. Pada Sabtu, (26/09/2026). Pukul 13.00 WIB.

Batam, laporbatam.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru Polsek Sekupang bergerak cepat menangani kebakaran sampah di lokasi pembuangan sampah liar di belakang Puskesmas Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Sabtu (26/9/2026).

Respons cepat dilakukan setelah petugas menerima laporan warga terkait tumpukan sampah yang terbakar dan menghasilkan asap hitam pekat. Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu kebakaran lebih luas serta mengganggu kualitas udara di sekitar lokasi.

Penanganan berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. Sementara personel yang turun langsung ke lokasi adalah Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru Aiptu Indoludin.

Aiptu Indoludin mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga bernama Hilda melalui sambungan telepon. Berdasarkan informasi awal, api membakar tumpukan sampah di area pembuangan liar dan menghasilkan kepulan asap tebal.

Kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Api kemudian dikhawatirkan merembet ke lahan kosong di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi dengan Unit Pemadam Kebakaran Sekupang dan menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta pengamanan area.

Satu unit mobil Pemadam Kebakaran Sekupang kemudian tiba dan langsung melakukan pemadaman. Berkat koordinasi petugas pemadam, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat sekitar, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 17.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Api juga tidak sampai merambat ke area lainnya.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait mengatakan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan karena dapat memicu kebakaran dan menimbulkan dampak terhadap kualitas udara serta kesehatan.

Polsek Sekupang juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan.

Untuk keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam.

Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Wenny Audina

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here