Kejari Batam Edukasi Pelajar SMPN 6 Batam Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

0
Kejari Batam Edukasi Pelajar SMPN 6 Batam Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah Tampak Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Oklandy Badaruddin Alwi, S.H dan Penyuluh dari Kejari Batam bersama Kepala Sekolah SMPN 6 Batam berpose bersama saat pembukaan di SMPN 6 Batam Kamis (06/08). (foto : aby ramadan-laporbatam.com)

Batam, laporbatam.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kegiatan yang mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” tersebut digelar di SMP Negeri 6 Batam, Kamis (6/8).

Program ini bertujuan membekali para siswa dengan pemahaman tentang pentingnya menaati hukum serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum sejak usia dini. Kegiatan berlangsung antusias dan mendapat sambutan positif dari Kepala SMP Negeri 6 Batam, Wagiyem, S.Pd., M.M., bersama jajaran guru dan para siswa.

Pihak sekolah mengapresiasi pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah karena dinilai mampu memberikan edukasi hukum yang relevan dengan kehidupan remaja sekaligus membentuk karakter generasi muda yang taat hukum.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Oklandy Badaruddin Alwi, S.H. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu langkah preventif Kejaksaan dalam membangun budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar tidak hanya memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, tetapi juga mampu menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja maupun tindak pidana yang dapat merugikan masa depan mereka,” ujar Oklandy.

Materi penyuluhan hukum disampaikan oleh Calon Jaksa Kejaksaan Negeri Batam, Deby Yohana Napitupulu, S.H. Dalam paparannya, Deby mengajak para siswa mengenal berbagai ketentuan hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

Ia juga menekankan pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkotika, perundungan (bullying), kekerasan, serta kejahatan di ruang digital (cybercrime). Selain itu, para siswa didorong untuk menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum.

Penyampaian materi dikemas secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Metode tersebut mendorong partisipasi aktif para siswa sekaligus memperkuat pemahaman mereka mengenai pentingnya menaati hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Batam berharap dapat terus memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang berintegritas, berkarakter, dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Edukasi hukum sejak dini diharapkan menjadi langkah preventif yang efektif untuk menekan angka kenakalan remaja serta mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif.

Tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” diharapkan menjadi pesan yang tertanam dalam diri setiap pelajar sebagai bekal menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas, bertanggung jawab, dan taat hukum. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here