PLN Batam Tegaskan Aturan MKS, Sambungan Listrik Tak Boleh Dialirkan ke Pihak Lain

0
PLN Batam Tegaskan Aturan MKS, Sambungan Listrik Tak Boleh Dialirkan ke Pihak Lain

Batam, laporbatam.com – PT PLN Batam memberikan penjelasan terkait penggunaan listrik melalui skema Multi Guna Khusus Sementara (MKS), khususnya bagi masyarakat di wilayah Sungai Bandas, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

Dalam pertemuan bersama media, Rabu (8/4/2026), Manajer Humas PLN Batam, Yoga Perdana, menjelaskan MKS merupakan layanan sementara yang diberikan kepada masyarakat yang tinggal di lahan dengan status legalitas yang belum lengkap.

Menurutnya, skema tersebut menjadi salah satu bentuk layanan agar masyarakat tetap dapat memperoleh akses listrik meski pemasangan jaringan listrik permanen belum dapat dilakukan.

Namun, PLN Batam menegaskan sambungan listrik melalui skema MKS hanya diperuntukkan bagi kebutuhan pelanggan yang terdaftar. Listrik dari sambungan tersebut tidak diperbolehkan dialirkan, disambungkan, maupun diperjualbelikan kepada pihak lain.

Yoga mengatakan penggunaan satu sambungan untuk beberapa pengguna dapat memengaruhi kualitas layanan kelistrikan. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan tegangan tidak stabil hingga gangguan pada pasokan listrik.

Selain berdampak terhadap kualitas layanan, penyambungan listrik secara tidak sesuai ketentuan juga dapat menimbulkan risiko keselamatan, termasuk korsleting yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Menindaklanjuti informasi atau laporan mengenai dugaan pelanggaran, PLN Batam akan melakukan pengecekan lapangan melalui tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, PLN Batam akan melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemutusan aliran listrik dan pemberian sanksi administratif.

PLN Batam juga mengingatkan masyarakat bahwa pembayaran listrik resmi dilakukan berdasarkan pemakaian pelanggan yang tercatat dalam sistem perusahaan.

Setiap pungutan atau pembayaran di luar mekanisme resmi PLN Batam bukan merupakan bagian dari layanan perusahaan. Masyarakat diminta memastikan pembayaran listrik dilakukan melalui kanal resmi yang tersedia.

PLN Batam mengimbau masyarakat menggunakan sambungan listrik sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keandalan pasokan sekaligus mengantisipasi risiko keselamatan akibat penggunaan listrik yang tidak sesuai prosedur.

Penanggungjawab : Nov Iwandra

Editor : Aprijal

Reporter : Aby Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here