Kapolda Kepri Tetapkan Delapan Commander Wish, Tekankan Pelayanan Humanis dan Penegakan Hukum Berkeadilan

0
Kapolda Kepri Tetapkan Delapan Commander Wish, Tekankan Pelayanan Humanis dan Penegakan Hukum Berkeadilan

BATAM, laporbatam.com – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Suhendri menegaskan delapan Commander Wish sebagai pedoman bagi seluruh jajaran Polda Kepri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, profesionalisme penegakan hukum, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan Commander Wish Kapolda Kepri kepada jajaran satuan kerja dan satuan wilayah melalui Zoom Meeting di Rupatama Polda Kepri, Jumat (16/10/2026). Kegiatan itu diikuti Wakapolda Kepri, Irwasda, para pejabat utama, serta para kapolres dan kapolresta jajaran.

Delapan Commander Wish tersebut mencakup sejumlah aspek penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian, mulai dari sistem rekrutmen dan pembinaan karier hingga pelayanan masyarakat, penegakan hukum, pengawasan, dan pengelolaan anggaran.

Adapun delapan arahan tersebut meliputi:

  1. Rekrutmen yang bersih dan transparan serta pembinaan karier berdasarkan sistem merit (merit system).
  2. Pelayanan publik yang inklusif.
  3. Respons terhadap laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.
  4. Menghindari sikap arogan dan tindakan sewenang-wenang.
  5. Penegakan hukum secara profesional, objektif, berbasis Scientific Crime Investigation (SCI), dan berkeadilan.
  6. Penggunaan kekuatan secara proporsional.
  7. Penguatan tanggung jawab pimpinan dan pengawasan berjenjang.
  8. Pengelolaan anggaran berbasis kinerja secara transparan dan akuntabel.

Tekankan Integritas dan Respons Cepat

Suhendri menekankan bahwa setiap personel harus mengedepankan sikap humanis, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurut arahan tersebut, setiap laporan masyarakat perlu ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa bergantung pada viral atau tidaknya suatu peristiwa.

Penekanan terhadap respons laporan masyarakat dan pengawasan internal menjadi bagian penting dalam mendorong pelayanan kepolisian yang lebih terbuka dan bertanggung jawab.

Selain itu, penegakan hukum diharapkan dilakukan secara objektif dan berkeadilan dengan memanfaatkan pendekatan ilmiah melalui SCI. Penggunaan kekuatan dalam pelaksanaan tugas juga harus sesuai kebutuhan dan proporsional.

Melalui penerapan delapan Commander Wish tersebut, seluruh jajaran Polda Kepri diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan, memperkuat akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran atau situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Laporan maupun permintaan bantuan kepolisian dapat disampaikan melalui layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam.

Sumber : Humas Polda Kepri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here