Keluarga Arya Daru Belum Terima Hasil Otopsi dari Polisi

0
Kuasa hukum keluarga diplomat muda Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo usai bertemu wakil LPSK Susilaningtias, Jumat (3/10/2025).(Foto : Febryan Kevin/Kompas.com)

Jakarta, laporbatam.com – Kelurga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan belum menerima hasil otopsi dari Polda Metro Jaya. Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo mengatakan pihaknya juga belum menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari polisi.

“Itu sangat lalai, kelalaian. Itu Perkap (Peraturan Kapolri) ada lho, dalam perkap itu wajib. Kata-kata wajib, bagaimana kita menilai sesuatu hal yang kamu sama sekali data tidak ada,” ucap Nicholay Aprilindo di LPSK, Jumat (3/10/2025).

Dia menekankan pihak keluarga perlu menerima salinan otopsi untuk mengetahui kejadian yang dialami oleh Arya Daru.

“Bukan kami minta lihat (otopsi), kami minta salinan otopsinya. SP2HP tidak diberikan sampai sekarang. Apalagi sejak dilaporkan kejadian itu sudah berapa bulan SP2HP tidak ada, janganlah ngeles-ngeles,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Dwi Librianto, menjelaskan bahwa pihaknya hanya memperoleh data hasil gelar perkara melalui telekonferensi zoom. “Data yang kami punya itu dari hasil foto gelar perkara via Zoom, jadi kami foto-foto dan itu enggak lengkap. Pas RDP di DPR kami jelaskan data kami hanya itu,” tuturnya.

Hasil penyelidikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sejauh ini penyidik belum menemukan unsur pidana. “Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini belum ditutup dan masih terbuka terhadap informasi baru terkait kematian diplomat asal Yogyakarta tersebut.

Hasil pemeriksaan luar dari tim forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, antara lain: luka lecet di wajah dan leher, luka terbuka di bibir, memar pada wajah, bibir, dan lengan kanan, serta tanda-tanda perbendungan.

Pemeriksaan dalam menunjukkan adanya darah berwarna gelap dan encer, lendir serta busa halus pada batang tenggorok, paru-paru yang sembab, serta tanda perbendungan di seluruh organ dalam. Tidak ditemukan penyakit maupun zat berbahaya yang dapat mengganggu pertukaran oksigen pada tubuh korban.

“Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas,” jelas dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.F.M., dokter forensik RSCM.

Sumber                : Kompas.com