Taba Iskandar Gandeng PWI Kepri Gagas Podcast Bahas Persoalan Batam dan Kepri

0
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Taba Iskandar menyambangi Graha PWI Kepri, Senin (5/10/2026).

Batam, laporbatam.com – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Taba Iskandar mengunjungi Graha PWI Kepri di Ruko Purimas B6, Batam, Senin (5/10/2026). Kunjungan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus membahas rencana kolaborasi pembuatan program podcast bersama PWI Kepri.

Taba tiba sekitar pukul 16.00 WIB dan disambut sejumlah pengurus PWI Kepri. Dalam pertemuan yang berlangsung santai tersebut, pembahasan diarahkan pada rencana menghadirkan podcast yang mengangkat berbagai persoalan masyarakat di Batam dan Kepulauan Riau.

Taba mengatakan, podcast tersebut diharapkan dapat menjadi ruang dialog publik yang membahas isu-isu masyarakat dengan kemasan yang ringan dan mudah diikuti.

“Media dapat membuka ruang diskusi publik. Wartawan bisa menyampaikan informasi secara luas. Kami ingin menggandeng PWI Provinsi Kepri,” ujar Taba.

Menurutnya, kolaborasi dengan PWI Kepri diharapkan dapat menghasilkan konten yang informatif sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk memahami berbagai persoalan yang berkembang di daerah.

Rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan awal. Konsep program, materi yang akan diangkat serta narasumber yang akan dilibatkan nantinya akan dibicarakan lebih lanjut bersama PWI Kepri.

Ketua PWI Provinsi Kepri Saibansah Dardani menyambut baik gagasan tersebut. Ia mengatakan PWI Kepri terbuka untuk membahas rencana kolaborasi podcast bersama Taba Iskandar.

“Program podcast ini diharapkan menjadi ruang dialog bersama. Khususnya untuk membahas persoalan Batam dan Kepulauan Riau,” ujar Saibansah.

Dalam pertemuan tersebut, Saibansah didampingi Ketua Dewan Pakar PWI Kepri Ramon Damora, Wakil Bendahara PWI Kepri Faisal, Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Pariadi, S.H., Hendri D. Sembiring dan Candra P. Pusponegoro.

Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Abyaqsa Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here