Batam, laporbatam.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan Puskesmas Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, sudah beroperasi dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat meski belum menerapkan layanan selama 24 jam.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan Puskesmas Sungai Pelunggut saat ini telah memiliki Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas. Pelayanan kesehatan juga sudah berjalan, terutama untuk menangani kasus kegawatdaruratan.
“Puskesmas sudah ada Plt Kepala Puskesmas dan pelayanan sudah berjalan, terutama untuk kasus emergency. Namun, memang belum 24 jam karena petugas atau sumber daya kesehatannya sesuai dengan objek layanan kesehatan masih belum tersedia sepenuhnya,” ujar Rudi, Senin (28/9/2026).
Ia menjelaskan, keterbatasan tenaga kesehatan menjadi salah satu faktor layanan 24 jam belum dapat diterapkan. Pemko Batam masih melakukan penyesuaian penugasan pegawai, termasuk melalui proses mutasi dan rotasi.
Selain persoalan sumber daya manusia, Pemko Batam juga perlu menyesuaikan pelaksanaan layanan dengan perubahan ketentuan dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait penataan serta penugasan sumber daya kesehatan.
Perubahan ketentuan tersebut terjadi setelah pembangunan Puskesmas Sungai Pelunggut selesai. Kondisi itu membuat Pemko Batam perlu melakukan penyesuaian agar penyelenggaraan pelayanan kesehatan tetap sesuai dengan regulasi terbaru.
“Ketika Puskesmas sudah selesai, ada beberapa perubahan peraturan dan juknis dari Kementerian Kesehatan terkait Puskesmas. Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian di daerah agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang baru,” jelasnya.
Rudi menegaskan, Pemko Batam terus memenuhi kebutuhan operasional dan sumber daya manusia agar pelayanan di Puskesmas Sungai Pelunggut maupun puskesmas lainnya dapat berjalan optimal sesuai ketentuan.
Ia memastikan, belum diterapkannya layanan selama 24 jam tidak berarti Puskesmas Sungai Pelunggut tidak beroperasi. Masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang telah tersedia, khususnya untuk penanganan kondisi kegawatdaruratan.
“Pelayanan kesehatan telah berjalan, khususnya untuk penanganan kasus kegawatdaruratan, sembari pemerintah menyelesaikan pemenuhan sumber daya manusia dan penyesuaian terhadap regulasi terbaru,” ujarnya.
Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Wenny Audina












































