Pemerintah Siapkan Rp18,9 Triliun untuk Jamin Gaji PPPK di 546 Daerah

0
Mendagri Tito Karnavian (kedua dari kanan), pada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: Kemendagri

Jakarta, laporbatam.com – Pemerintah pusat mengalokasikan Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah guna memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga kerja paruh waktu tetap berjalan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk mencegah adanya PPPK di daerah yang kehilangan pekerjaan akibat keterbatasan anggaran belanja pegawai.

Hal itu disampaikan Tito seusai menghadiri rapat koordinasi lintas lembaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).

“Pada prinsipnya tak boleh ada pegawai PPPK yang dirumahkan sehingga tak memiliki pekerjaan atau menganggur,” tegas Tito.

Menurut Tito, pemerintah bersama lintas lembaga telah menyepakati tiga opsi untuk membantu daerah mengatasi persoalan anggaran belanja pegawai.

Opsi pertama adalah meminta pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran, antara lain dengan mengurangi perjalanan dinas dan menghapus agenda rapat yang dinilai tidak mendesak.

Opsi kedua berupa percepatan pencairan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah yang masih memiliki hak penerimaan tersebut.

Sementara bagi daerah yang tidak lagi memiliki alokasi DBH dan tidak mampu menutup kebutuhan melalui efisiensi anggaran, pemerintah menyiapkan opsi ketiga berupa penambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

Tito menjelaskan, dari total Rp18,9 triliun yang dialokasikan, sekitar Rp10 triliun berasal dari pencairan sisa DBH. Sementara Rp8,9 triliun lainnya disalurkan melalui tambahan DAU.

Kebijakan penambahan alokasi tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 5 Agustus 2026.

“Dengan adanya tambahan ini, kita semua berharap dan ini akan sudah bisa menyelesaikan permasalahan belanja pegawai, baik PPPK maupun paruh waktu, itu dibiayai dan dibayar oleh pemda masing-masing,” ujar Tito.

Sumber : InfoPublik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here