BATAM,laporbatam.com,-Rokok ilegal berbagai merek masih dijual bebas di Kota Batam. Walaupun aparat BC sering melakukan razia dan menyita rokok ilegal tersebut di beberapa toko dan warung, tak membuat pelaku jera.
Rokok ilegal yang masih banyak ditemukan di pasaran diantaranya Manchester, MAXXIS, PSG, Nise, VR7, Camclar, VIVO, Ray,U-mail, Gudang Baru dan HD. Akibat peredaran rokok tanpa cukai tersebut, negara dirugikan ratusan miliar rupiah.
Pantauan di lapangan,penjualan rokok ilegal ini mulai dari partai kecil hingga partai besar. Para pedagang tersebut tahu kalau rokok tersebut ilegal. Tapi karena ingin untung besar, mereka tak memikirkan resikonya.
Rokok illegal tersebut tidak hanya dijual di Batam, tetapi juga dijual keluar daerah secara diam-diam. Biasanya pelaku melakukan pengiriman rokok pada malam hari saat sebagian warga sudah terlelap tidur. Mereka mencarter satu atau dua unit kapal pompong untuk membawa rokoknya.
Pelabuhan yang mereka gunakan bukan pelabuhan resmi melainkan pelabuhan rakyat atau pelabuhan tikus. Sesampainya di daerah tujuan, sudah ada yang menunggu dan membawaanya dengan mobil. Kejadian ini terus berulang.
Anto, tokoh pemuda Batam Centre mengatakan untuk memberantas rokok ilegal ini harus mulai dari hulu yaitu pabrik pembuatan rokok yang ditenggarai berada di wilayah Tanjunguncang dan Batam Center.
Pemerintah harus berani menutup pabrik-pabrik rokok illegal tersebut. Setelah menutup pabrik, pemerintah juga melarang peralatan pabrik dan bahan untuk membuat rokok masuk ke Batam.
“Percuma juga ditutup kalau peralatan dan bahan baku untuk membuat rokok tersebut dibiarkan masuk kembali ke Batam. Mereka akan membuat rokok ilegal dengan merek dan kemasan yang berbeda dari sebelumnya. Kuncinya ada di pemerintah,serius gak mereka memberantas rokok illegal ini,” katanya.
Ia menduga masih banyaknya peredaran rokok illegal di Batam karena memang sengaja dibiarkan untuk mendapatkan keuntungan pribadi bagi aparat terkait. Sebab tidak sedikit yang mendapat uang bulanan dari pelaku rokok ilegal ini. Jumlahnya bervariasi tergantung dari jabatan dan posisi aparat dimaksud.
“Jadi intinya bukan tidak bisa diberantas tapi sengaja dibiarkan untuk mendapat cuan (uang). Kalaupun ada yang ditangkap dan disita, tetapi yang biarkan lepas juga tidak sedikit. Penangkapan yang dilakukan sebagai liv service seolah-olah mereka bekerja,” katanya. (tim)













































