
Batam, laporbatam.com – Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengintensifkan patroli roda dua (R2) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Batam. Patroli yang berlangsung Selasa malam hingga Rabu pagi (27–28 Oktober 2026), mulai pukul 23.00 WIB hingga 07.00 WIB, menyasar sejumlah kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi kawasan Harborbay, Bengkong, Simpang KSquare, dan MTC. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan ruang publik tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.
Saat menyambangi kawasan Harborbay, personel patroli mendapati sejumlah pemuda sedang mengonsumsi minuman keras. Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis agar mereka tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Para pemuda tersebut juga diminta membubarkan diri dan membersihkan minuman yang digunakan.
Di lokasi yang sama, petugas menemukan sejumlah remaja masih berkumpul hingga larut malam. Personel memberikan nasihat dan mengarahkan mereka untuk segera pulang demi menjaga keselamatan serta menghindari potensi gangguan kamtibmas.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Quick Wins Kapolri Program Nomor 1 tentang Ruang Publik Aman.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lapangan tidak hanya bertujuan mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.
Salah seorang warga, Andre, menyambut positif pelaksanaan patroli malam oleh Dit Samapta Polda Kepri. Ia menilai kehadiran polisi di kawasan yang ramai aktivitas masyarakat dapat meningkatkan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan.
Ia berharap patroli serupa dapat dilaksanakan secara rutin sehingga masyarakat merasa lebih nyaman saat beraktivitas, terutama pada malam hari.
Polda Kepri juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan, menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, serta segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas.
Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa.
Melalui patroli yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, Polda Kepri berupaya memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman serta kondusif di wilayah Kepulauan Riau.
Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Abyaqsa Ramadan














































