
Tanjungpinang, laporbatam.com – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nyanyang Haris Pratamura menegaskan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan optimal, aman, tepat sasaran, dan berkelanjutan di wilayah kepulauan.
Hal tersebut disampaikan Nyanyang saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Program MBG di Provinsi Kepri di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (24/8/2026).
Menurut Nyanyang, kondisi geografis Kepri yang terdiri atas banyak pulau menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan MBG, terutama dalam distribusi bahan pangan dan pemenuhan kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah terpencil.
Selain distribusi, Kepri masih menghadapi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar daerah, khususnya komoditas telur dan ayam. Karena itu, peningkatan produksi pangan lokal dinilai penting untuk memperkuat rantai pasok sekaligus menjaga keberlanjutan program MBG.
“Pelaksanaan MBG harus kita kawal bersama agar berjalan aman, tepat sasaran, berkualitas dan berkelanjutan. Pengawasan keamanan pangan, pemenuhan SHS, penguatan rantai pasok serta pemutakhiran data penerima manfaat harus menjadi perhatian bersama,” ujar Nyanyang.
Ia juga meminta pengawasan terhadap para pemasok diperketat. Distributor bahan pangan yang memasok kebutuhan SPPG harus memenuhi ketentuan perizinan dan standar yang berlaku, termasuk memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Di sisi lain, Satgas MBG Kepri mendorong pemanfaatan sumber daya pangan lokal, terutama produk perikanan, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketersediaan bahan pangan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Satgas MBG Kepri juga telah mengusulkan pembentukan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) atau Kantor Pelayanan Gizi di Provinsi Kepri. Usulan tersebut disertai koordinasi dengan BGN terkait pelaksanaan program MBG di wilayah Kepri.
Pengawasan SPPG Diperkuat
Dalam aspek pengawasan, Satgas MBG Kepri telah memberikan rekomendasi penghentian sementara operasional SPPG Air Asuk, Kabupaten Kepulauan Anambas, setelah terjadi kejadian keracunan.
Penghentian operasional dilakukan hingga proses perbaikan dinyatakan selesai dan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan. Pemprov Kepri juga telah menyampaikan surat kepada BGN terkait status serta penyelesaian SPPG di sejumlah wilayah terpencil.
Nyanyang menekankan tata kelola yayasan dan SPPG harus dilaksanakan berdasarkan prinsip amanah dan akuntabel, transparan, tepat sasaran, berkualitas, kolaboratif, serta berkelanjutan.
Menurutnya, yayasan sebagai pengelola memiliki tanggung jawab yang cukup luas, mulai dari pendataan penerima manfaat, penandatanganan kerja sama, pengajuan kebutuhan operasional, pengelolaan dana melalui virtual account, pengadaan bahan pangan, distribusi makanan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Pengelola juga diharapkan turut memberdayakan pelaku usaha lokal dan UMKM sehingga program MBG tidak hanya berdampak terhadap pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga ikut menggerakkan perekonomian daerah.
“Karena itu, seluruh pihak harus menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab. Program MBG bukan hanya soal penyediaan makanan, tetapi juga menyangkut keamanan pangan, ketepatan sasaran, pemberdayaan ekonomi lokal dan keberlanjutan program,” tegas Nyanyang.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, BGN, yayasan, SPPG, pemerintah desa, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya terus diperkuat.
Dengan pengawasan yang lebih baik dan rantai pasok lokal yang semakin kuat, pelaksanaan program MBG di Kepri diharapkan mampu menjawab tantangan geografis wilayah kepulauan sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Penanggungjawab : Nov Iwandra
Editor : Aprijal
Reporter : Wenny Audina












































